Tangis Kombes Djuhandani Rahardjo Pecah Saat Ungkap Kasus Pembunuhan Kejam Bidan dan Anaknya

Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menangis saat bicara soal kasus pembunuhan bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya dan anaknya, MFA (5),

Editor: Mumu Mujahidin
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menahan tangis saat konferensi pers terkait pembunuhan bidan Sweetha dan anaknya, MFA (5), di Polda Jateng, Jumat (18/3/2022). Berikut ini profil Kombes Djuhandani Rahardjo Puro. 

Di dalam hotel, ia mencekik korban hingga tewas.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut ada dua motif Dony membunuh Sweetha.

Baca juga: Ibu Yang Tewas Bersimbah Darah di Teras Rumahnya di Cirebon, Sendirian di Rumah, di Mana Suaminya?

Pertama, cemburu karena dibandingkan dengan teman laki-laki korban.

Kedua, panik lantaran Sweetha ingin bertemu anaknya.

Pelaku kemudian membungkus korban menggunakan sarung dan dibuang ke tempat yang sama seperti MFA.

"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman."

"Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," kata Djuhandani, Jumat (18/3/2022).

Akibat perbuatannya, Dony terancam hukuman penjara 15 tahun.

Ia dijerat pasal berlapis, meliputi PAsal 338 KUHP dan Pasal 80 juncto 76c tentang Perlindungan Anak.

"Ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan sepertiga dari ancaman," pungkas Djuhandani.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Berita lain terkait Pembunuhan Bidan dan Anaknya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved