HET Dicabut Pemerintah dan Stok Minyak Goreng di Swalayan KBB Mendadak Melimpah, Begini Kata Polisi
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, stok minyak goreng tersebut hingga saat ini memang aman, tetapi harganya . . .
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Pihak kepolisian memastikan, untuk saat ini stok minyak goreng curah maupun kemasan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal tetap aman hingga menjelang bulan Ramadan setelah Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut pemerintah.
Hal tersebut dipastikan setelah anggota Polres Cimahi dan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang penyimpanan minyak goreng curah yang ada di Kota Cimahi maupun ke supermarket di KBB.
Sebelumnya pun diberitakan bahwa stok minyak goreng kemasan di supermarket yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tiba-tiba melimpah setelah pemerintah pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sebelumnya, pemerintah pusat sempat menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter, sehingga kebijakan ini menyebabkan stok minyak goreng di supermarket maupun minimarket langka.
Kini, aturan tersebut dicabut dan harganya kembali normal tapi harga minyak goreng mahal karena terkait penetapan harga minyak goreng itu diserahkan pada mekanisme pasar.

Baca juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Mendadak Stok di Supermarket KBB Melimpah dengan Harga Mahal
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, stok minyak goreng tersebut hingga saat ini memang aman, tetapi harganya mencapai Rp 50 ribu untuk minyak kemasan dua liter sesuai harga pasaran.
"Tapi pada dasarnya kami menyampaikan, ketersediaan minyak goreng bisa cukup sampai menjelang bulan Ramadan," ujarnya saat ditemui di Padalarang, Rabu (16/3/2022).

Disinggung terkait adanya potensi penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Niko memastikan bahwa aparat kepolisian akan langsung memberikan tindakan tegas.
"Jelas kalau kaya gitu akan ditindak, kan dari Satgas Pangan ada tindakan preventif, imbauan, dan ada tindakan represifnya. Tapi tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Niko.
Baca juga: Aturan Baru Jokowi Soal Minyak Goreng, HET Rp 14.000 Per Liter Dicabut, Harga Migor Kembali Normal

Sementara untuk mencegah adanya potensi penimbunan, tersebut, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait pendistribusian minyak goreng agar sampai ke masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan.
"Untuk gudang yang dapat droping dari distributor, tapi tidak menyalurkan dalam waktu 1x24 jam itu akan ditindak. Intinya, kita menjaga agar pendistribusian minyak goreng bisa sampai ke masyarakat," ucapnya.
Atas hal itu, Niko juga mengimbau agar masyarakat tidak sampai panic buying demi mendapatkan minyak goreng tersebut karena stoknya dipastikan akan tetap aman.
"Kami menyampaikan masyarakat jangan panic buying karena stok minyak goreng masih cukup. Kalau masalah harga, nanti akan kita lihat dari legalitas dan aturan yang ada," kata Niko.