HET Minyak Goreng Dicabut, Mendadak Stok di Supermarket KBB Melimpah dengan Harga Mahal
Stok minyak goreng kemasan di supermarket yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tiba-tiba melimpah setelah pemerintah cabut HET Rp 14 ribu/liter
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Stok minyak goreng kemasan di supermarket yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tiba-tiba melimpah setelah pemerintah pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sebelumnya, pemerintah pusat sempat menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter, sehingga kebijakan ini menyebabkan stok minyak goreng di supermarket maupun minimarket langka.
Kini, aturan tersebut dicabut dan harganya kembali normal atau menjadi mahal karena terkait penetapan harga minyak goreng itu diserahkan pada mekanisme pasar.
"Kemarin-kemarin sempat langka karena harganya Rp 28 liter ribu untuk kemasan 2 liter, sekarang banyak tapi harganya mahal," ujar warga Padalarang Elin (50) saat ditemui di salah satu supermarket kawasan Padalarang, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Wabup Garut Helmi Budiman Dipaksa Emak-emak Ikut Antre Minyak Goreng di Swalayan, Ini Tujuannya
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, harga minyak kemasan premium ukuran dua liter di supermaket itu kini menyentuh harga Rp 50 ribu dengan stok yang sangat melimpah. Kendati demikian, warga masih tetap membeli minyak tersebut meskipun dinilai sangat memberatkan.
"Iya saya sudah tahu (harga minyak kemasan mahal), itu sangat memberatkan sekali,sekarang harganya sangat tinggi-tinggi," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) KBB, Ricky Riyadi mengatakan, untuk saat ini HET minyak goreng kemasan memang sudah dicabut, tetapi belum ada ketentuan terkait penetapan harganya.

"Jadi, hanya dibahasakan harga pasar saja. Kalau yang sudah benar-benar ditetapkan itu minyak goreng curah yang asalnya Rp 11.500 per liter, sekarang jadi Rp 14 ribu per liter," katanya.
Ia mengatakan, dengan belum adanya ketentuan harga minyak goreng kemasan tersebut, maka harga untuk setiap merek pasti berbeda-beda karena dikembalikan ke harga pasar.
"Ini dikembalikan ke harga pasar, belum ada ketentuan harus berapa-berapanya. Mudah-mudahan pemerintah akan menetapkan kembali dan ada ketentuan khusus untuk harga minyak kemasan," ucap Ricky.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah menyebutkan bahwa pemerintah pusat memang telah mengeluarkan kebijakan menarik kembali subsidi minyak premium dan menjadi kembali normal sesuai brandnya masing-masing.
"Ya untuk harga (minyak) tak ada batasan. Itu dipersilakan ke harga pasar tergantung merk (brand)nya. Kemarin kan murah Rp 14 ribu per liter karena adanya subsidi dari pemerintah," katanya saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Dia menambahkan harga minyak goreng saat ini sudah sesuai dengan merknya, sehingga produsen nantinya akan merilis harga-harganya.
"Jelas harga masing-masing merk minyak goreng berbeda seperti saat belum ada kebijakan subsidi satu harga," ujarnya.