Lipsus Pariwisata

2 Tahun Dihantam Pandemi, Bendera Putih Sempat Berkibar, Wisata di Ciayumajakuning Kini Menggeliat

Sejumlah aturan pembatasan diberlakukan agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Dampaknya, jumlah pengunjung wisata di Ciayumajakuning berkurang.

Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Suasana obyek wisata Taman Air Goa Sunyaragi, Jalan Brigjend Dharsono, Kota Cirebon, Jumat (11/3/2022). 

Mangku menjelaskan, di tengah pemberlakuan PPKM Level 3 yang dijalankan di Majalengka, sektor pariwisata masih tetap diperbolehkan buka.

Hanya saja, jika terjadi adanya kasus Covid-19 atau klaster di lokasi wisata, tempat tersebut harus ditutup sementara waktu.

"Oleh karena itu, untuk terus berjalan, wisata kami banyak yang berkunjung, jangan ada yang terpapar. Caranya gimana? Yaitu tadi mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan. Kalau sakit, ditunda saja dulu liburannya," katanya.

Begitu pula di Kuningan, pemerintah melalui dinasnya, telah menyiapkan dan menjalankan formula sekaligus terobosan dalam mengembangkan sektor wisata di Kuningan.

"Ada tiga pola pengembangan wisata yang kami lakukan. Seperti Punggawa Desa itu kepanjangan pemuda ngawangun desa, Sapari Ku Masagi itu Sapta pesona pariwisata Kuningan masyarakat bersinergi. Tidak hanya itu, program unggulan lainnya itu jumling saboga alias Jum'at keliling sapa warga," katanya.

Menurut Toto saat ini jumlah desa wisata ada sebanyak 45 titik di desa berbeda di Kuningan.

"Tentunya, desa wisata dan wisata desa ini harus dibedakan. Jumlah mendominasi di daerah masih wisata desa dan untuk desa wisata itu berada di Desa Cibuntu dan itu menjadi keterwakilan desa wisata tingkat Jabar untuk nasional," katanya.

Mengenai penjelasan desa wisata, kata Toharudin menyebut bahwa sektor pengembangan itu semata pada wisata saja dan belum merata terhadap lingkungan masyarakat sekitar.

"Misal di desa ada salah satu wisata dan itu belum bersinergi dengan budaya, kearifan lokal dan pengembangan UMKM. Nah, ini berbeda dengan wisata desa yang lebih lengkap diketahui bahwa di lokasi itu satu kesatuan, antara wisata, Kebudayaan, kearifan lokal dan pengembangan UMKM dalam sektor ekonomi meningkat," katanya.

Di sisi lain, pemerintah telah menghapus persyaratan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan swab test PCR maupun rapid test antigen bagi para pelaku perjalanan.

Asalkan para pelaku perjalanan tersebut telah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap hingga dosis kedua. Namun, mereka tetap diminta mengikuti vaksinasi booster atau dosis ketiga.

Kebijakan itu diberlakukan menyusul rencana pemerintah pusat ditetapkannya pandemi Covid-19 menjadi endemi dalam waktu dekat.

Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Hanry David, mengaku sangat menyambut baik rencana tersebut.

Bahkan, pihaknya berharap, dihapusnya surat keterangan hasil pemeriksaan swab test PCR maupun rapid test antigen dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Cirebon.

"Setelah aturan itu diberlakukan, kami optimistis kunjungan wisatawan ke Kota Cirebon meningkat," kata Hanry David saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (11/3/2022).

Ia mengatakan, selama dua pekan terakhir Kota Cirebon telah menerapkan PPKM level 4 yang membuat sejumlah fasilitas publik ditutup sementara dan penerapan ganji genap hingga penyekatan jalan perbatasan.

Pihaknya mengakui selama periode tersebut jumlah wisatawan yang biasanya berdatangan ke Kota Udang pada akhir pekan pun menurun.

Namun, saat ini Kota Cirebon menerapkan PPKM level 3 sehingga diharapkan kunjungan wisatanya akan meningkat, terlebih dihapusnya persyaratan PCR dan antigen.

"Mudah-mudahan, ini pertanda baik untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Cirebon, karena PPKM level 4 kemarin membuat mereka enggak bisa datang," ujar Hanry David.

David juga optimistis jika kebijakan ganjil genap dan penyekatan di perbatasan Kota Cirebon maka tingkat kunjungan wisata melonjak signifikan.

Sementara Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengakui beberapa kebijakan yang diterapkan di masa PPKM level 4 akan dievaluasi, karena saat ini telah turun ke level 3. Di antaranya, penutupan fasilitas publik, penerapan ganjil genap dan penyekatan di perbatasan Kota Cirebon, hingga lainnya.

"Tentunya, kebijakan-kebijakan tersebut akan dievaluasi sesuai leveling PPKM, karena sekarang Kota Cirebon turun ke PPKM level 3," kata Agus Mulyadi. (Handhika Rahman/Eki Yulianto/Ahmad Ripai/Ahmad Imam Baehaqi)

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved