Sindikat Maling Motor Kuningan Dibekuk

Antisipasi Tindak Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor, Kapolres Minta Warga Bersikap Seperti Ini

Antisipasi terhadap lonjakan kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kuningan, Kapolres AKBP Dhany Aryanda meminta masyarakat ini

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda saat memberi keterangan keberhasilan ungkap dan tangkap komplotan maling motor, Jumat (4/3/2022). 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Antisipasi terhadap lonjakan kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kuningan, Kapolres AKBP Dhany Aryanda meminta masyarakat untuk berhati-hati serta melakukan penggandaan pada sistem keamanan unit motor tersebut.

"Untuk menghindari musibah atau tindak daripada kawanan pencurian bermotor, kepada masyarakat kami minta untuk lebih hati-hati dan jika perlu menggunakan sistem pengamanan double pada kendaraannya, jadi ketika sudah di kunci stang itu bisa gunakan lagi kunci tambahan sebagai pengaman juga," kata Kalores AKBP Dhany Aryanda saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres setempat, Jum'at (4/3/2022).

Sindikat pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan, kata AKBP Dhany Aryanda menyebut bahwa mereka itu melakukan pencurian dengan mendatangi rumah calon korban pada sore dan malam hari.

"Komplotan tersangka maling motor yang kami amankan itu, diketahui melangsungkan aksi pencurian pada sore dan malam hari. Mereka nekat mendatangi rumah pemilik motor untuk mengambil paksa sasaran pencuriannya," katanya.

Baca juga: Belasan Motor Barang Bukti Pencurian di Kuningan Bisa Diambil Pemilik, Kapolres: Ingat Ini Syaratnya

Adapun untuk kawanan maling motor yang berhasil tertangkap berikut seorang penadah, kata Kapolres menyebut bahwa mereka merupakan warga Kuningan termasuk seorang penadah.

"Pelaku pencurian kendaraan bermotor dan ada satu orang penadah itu semua warga Kuningan," katanya.

Petugas Kepolisian Resor Kuningan berhasil mengamankan sindikat maling motor di wilayah Hukum Kuningan. Tingkat kebersihan dalam mengungkap dan menangkap jaringan kriminil itu terdiri dari tiga orang sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan satu orang di duga merupakan penadah.

Demikian hal itu dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mapolres setempat, Jum'at (4/3/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Amankan Sindikat Maling Motor, Kapolres AKBP Dhany Ungkap Modusnya

Kapolres Dhany menyebut, penangkapan terhadap tersangka itu sekaligus dalam melaksanakan operasi Jaran Lodaya yang dilaksanakan selama 10 hari atau mulai tanggal 17 - 26 Februari tahun 2022.

"Dalam sepuluh hari melaksanakan operasi Jaran Lodaya, kami berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor berikut barang bukti yang di duga sebagai perangkat yang digunakan para tersangka saat beraksi," ujarnya.

Mengenai tersangka dari keempat tersangka berhasil di tangkap itu, kata Kapolres Dhany menyebut bahwa mereka adalah MSN warga Kelurahan Cigintung, K alias M warga Desa Wano, AJ warga Desa Lebakwangi dan EA, warga Kelurahan Winduhaji.

"Para pelaku merupakan warga Kuningan dan modus yang dilakukan tiga pelaku curanmor adalah mencuri sepeda motor dari dalam rumah atau pekarangan rumah warga yang terparkir tanpa pengawasan pemiliknya  serta seorang kami tangkap merupakan penadah juga," katanya.

Tindakan kurang terpuji yang dilakukan para pelaku, kata AKBP Dhany menyebut bahwa mereka melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak  menggunakan kunci leter T. Kemudian kejadian perkara antara sore dan malam hari.

"Pelaku curanmor itu beraksi menggunakan kunci leter T dan aksi mereka dilakukan pada sore atau malam hari dengan cara mendatangi unit terparkir di rumah warga," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved