Sindikat Maling Motor Kuningan Dibekuk
10 Hari Operasi Lodaya 2022 Buahkan Hasil, Ketua DPRD Kuningan Ungkap Begini
menjelang Bulan Ramadan ini, Polres Kuningan di bawah kepemimpinan Kapolres baru AKBP Dhany Aryanda telah memberi rasa aman
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Pelaksanaan operasi Jaran Lodaya 2022 di wilayah hukum Polres Kuningan, hingga membuahkan hasil dengan mengungkap dan menangkap sindikat pencurian motor mendapat apreasiasi dari Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy.
"Kami sangat berterima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kuningan yang telah bekerja cepat menangani tidak kejahatan khususnya tindak kejahatan curanmor di Kabupaten kuningan," kata Zul sapaan akrab Ketua DPRD Kuningan saat memberikan keterangan kepada Tribuncirebon.com, Jum'at (4/3/2022).
Menurut Zul, menjelang Bulan Ramadan ini, Polres Kuningan di bawah kepemimpinan Kapolres baru AKBP Dhany Aryanda telah memberi rasa aman kepada masyarakat dengan melakukan Operasi Lodaya.
"Meski pemberian rasa kenyamanan dan keamanan yang diberikan Kapolres dalam melayani masyarakat. Tentu kepada warga Kuningan juga, kami imbau untuk tetap berhati hati dan waspada, karena biasanya menjelang bulan puasa ancaman tindak pencurian kendaraan itu terjadi," katanya.
Baca juga: Belasan Motor Barang Bukti Pencurian di Kuningan Bisa Diambil Pemilik, Kapolres: Ingat Ini Syaratnya
Diketahui sebelumnya, sebagai antisipasi terhadap lonjakan kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kuningan, Kapolres AKBP Dhany Aryanda meminta masyarakat untuk berhati - hati serta melakukan penggandaan pada sistem keamanan unit motor tersebut.
"Untuk menghindari musibah atau tindak daripada kawanan pencurian bermotor, kepada masyarakat kami minta untuk lebih hati - hati dan jika perlu menggunakan sistem pengamanan double pada kendaraannya, jadi ketika sudah dikunci setang itu bisa gunakan lagi kunci tambahan sebagai pengaman juga," kata Kalores AKBP Dhany Aryanda saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres setempat, Jum'at (4/3/2022).
Sindikat pencurian kendaraan bermotor yang berhasil di amankan, kata AKBP Dhany Aryanda menyebut bahwa mereka itu melakukan pencurian dengan mendatangi rumah calon korban pada sore dan malam hari.
"Komplotan tersangka maling motor yang kami amankan itu, diketahui melangsungkan aksi pencurian pada sore dan malam hari. Mereka nekat mendatangi rumah pemilik motor untuk mengambil paksa sasaran pencuriannya," katanya.
Adapun untuk kawanan maling motor yang berhasil tertangkap berikut seorang penadah, kata Kapolres menyebut bahwa mereka merupakan warga Kuningan termasuk seorang penadah.
"Pelaku pencurian kendaraan bermotor dan ada satu orang penadah itu semua warga Kuningan," katanya.
Petugas Kepolisian Resor Kuningan berhasil mengamankan sindikat maling motor di wilayah Hukum Kuningan. Tingkat kebersihan dalam mengungkap dan menangkap jaringan kriminil itu terdiri dari tiga orang sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan satu orang di duga merupakan penadah.
Demikian hal itu dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mapolres setempat, Jum'at (4/3/2022).
Kapolres Dhany menyebut, penangkapan terhadap tersangka itu sekaligus dalam melaksanakan operasi Jaran Lodaya yang dilaksanakan selama 10 hari atau mulai tanggal 17 - 26 Februari tahun 2022.
"Dalam sepuluh hari melaksanakan operasi Jaran Lodaya, kami berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor berikut barang bukti yang di duga sebagai perangkat yang digunakan para tersangka saat beraksi," ujarnya.