Keluarga Bersyukur Status Tersangka Nurhayati Bakal Dicabut, Tapi Belum Terima Informasi Resmi

keluarga wanita yang menjabat Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, itu pun sangat bersyukur mendengar kabar t

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
FOTO ISTIMEWA
Tangkapan layar video viral pengakuan Nurhayati. 

Agus menyampaikan penerbitan SP3 tersebut setelah Biro Wassidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik menyimpulkan bahwa tidak menemukan bukti yang cukup agar kasus itu dilanjutkan ke persidangan.

"Hasil gelarnya ya tidak cukup bukti sehingga tahap 2 nya tidak dilakukan. Semoga hasil koordinasi Kapolres dan Direskrimsus dengan Aspidsus dan Kejari mengembalikan P21-nya, sehingga kita bisa SP3," ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved