Keluarga Bersyukur Status Tersangka Nurhayati Bakal Dicabut, Tapi Belum Terima Informasi Resmi
keluarga wanita yang menjabat Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, itu pun sangat bersyukur mendengar kabar t
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Agus menyampaikan penerbitan SP3 tersebut setelah Biro Wassidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik menyimpulkan bahwa tidak menemukan bukti yang cukup agar kasus itu dilanjutkan ke persidangan.
"Hasil gelarnya ya tidak cukup bukti sehingga tahap 2 nya tidak dilakukan. Semoga hasil koordinasi Kapolres dan Direskrimsus dengan Aspidsus dan Kejari mengembalikan P21-nya, sehingga kita bisa SP3," ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022
Berita Terkait