Beda Dengan Level 3, Ini Aturan Terbaru PPKM Level 4 Termasuk di Cirebon, Berlaku Hingga 28 Februari
Berikut ini aturan PPKM Level 4 yang berlaku mulai 22-28 Februari 2022. Termasuk di Cirebon
TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini aturan PPKM Level 4 yang berlaku mulai 22-28 Februari 2022.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang lagi.
Sebanyak 4 kota di Pulau Jawa berlaku PPKM Level 4. Ini aturan yang harus dipatuhi saat PPKM level 4 berlaku 4 kota tersebut.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang lagi untuk periode 22-28 Februari 2022. Sejumlah daerah kembali berstatus PPKM level 4.
Baca juga: Berubah Lagi, Ini Aturan Terbaru PPKM Level 3 Berlaku Hingga 21 Februari 2022
PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang karena penambahan kasus Covid-19 masih tinggi. Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia diperkirakan karena varian Omicron.
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, ada tambahan 34.418 kasus baru infeksi virus corona hingga 21 Februari 2022.
Dengan demikian, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesi sebanyak 5.231.923 kasus per 21 Februari 2022, dihitung sejak pengumuman pandemi pada Maret 2020.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus positif Covid-19 hingga 21 Februari 2022 bertambah 39.929 orang sehingga menjadi sebanyak 4.554.711 orang.
Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat kasus positif Covid-19 hingga 21 Februari 2022 bertambah 176 orang menjadi sebanyak 146.541 orang.
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia hingga 21 Februari 2022 mencapai 530.671 kasus, berkurang 5.687 kasus dibanding sehari sebelumnya.
Penambahan kasus Covid-19 per 21 Februari 2022 lebih sedikit dibandingkan sehari sebelumnya.
Kasus konfirmasi Covid-19 pada 20 Februari 2022 sebanyak 48.484. Lalu pada 19 Februari 2022 ada sebanyak 59.384 positif Covid-19 di Indonesia.
Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan menyatakan mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk pada level 4.
Hal ini karena terjadi peningkatkan jumlah pasien Covid-19 yang di rawat di rumah sakit.
Meski demikian, Luhut menegaskan, masyarakat diminta untuk tidak panik.