Sindikat Pencurian Motor di Garut Terungkap, 7 Pelaku Ditangkap, 11 Motor Disita

Polisi membekuk  7 orang terduga pelaku yang kerap beraksi  melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah di Kabupaten Garut. 

Tribun Jabar/Sidqi
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat menggelar ekpose terkait penangkapan sindikat curanmor di Garut, Senin (21/2/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Kepolisian Garut berhasil ungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor. 

Polisi membekuk  7 orang terduga pelaku yang kerap beraksi  melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah di Kabupaten Garut

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ke tujuh terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda yakni di Banjarwangi,  Bungbulang, Leuwigoong dan Bandung. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Desa Ampel Majalengka Nekat Akhiri Hidupnya, Diduga Depresi

"Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa pencurian kendaraan bermotor itu sudah dilakukan sebanyak 17 kali," ujarnya kepada awak media saat ekpose kasus tersebut, Senin (21/2/2022) siang di Polres Garut.

Ia menyebut dari 7 tersangka, satu diantaranya merupakan seorang penadah yang kerap mencari motor bodong yang dijual di media sosial. 

Dari 7 orang tersangka juga satu diantaranya merupakan anak di bawah umur. 

Baca juga: Begini Tanggapan Kajari Kabupaten Cirebon Mengenai Status Nurhayati dari Pelapor menjadi Tersangka

"Dari 7 tersangka satu merupakan seorang penadah dan satu merupakan anak yang masih di bawah umur,"

"Dari tangan pelaku kami juga mengamankan 11 kendaraan bermotor yang nomor polisi dan rangkanya sudah diganti," ujar AKBP Wirdhanto. 

Ia berharap masyarakat tidak membeli kendaraan bermotor dengan kondisi tanpa surat lengkap. 

Karena motor tersebut bisa diduga merupakan motor hasil kejahatan. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP terkait Penadah Barang Curian.(*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved