FBI dan Interpol ASEAN Tangkap Warga Banjarbaru, Ketahuan Suka Jual Alat Hacker untuk Retas Aplikasi

Sebuah kejahatan besar yang meresahkan warga di sejumlah negara, ternyata salah pelaku yang terlibatnya ada di Indonesia.

Editor: dedy herdiana
Pixabay.com
Ilustrasi penipuan berkedok sensus penduduk online. 

TRIBUNCIREBON.COM - Sebuah kejahatan besar yang meresahkan warga di sejumlah negara, ternyata salah pelaku yang terlibatnya ada di Indonesia.

Hal ini pun membuat FBI dan Interpol ASEAN bekerja sama dengan Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk mengejar salah satu pelaku tekait kasus peretasan akun aplikasi starup Internasional.

Dikabarkan, tim Dittipidsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan FBI dan Interpol ASEAN menangkap seorang pria asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Pria ini ditangkap karena dia diduga sebagai pelaku penjualan hacking tools yang digunakan untuk meretas akun-akun pengguna aplikasi startup internasional.

Dia menjual alat hacker untuk meretas aplikasi.

Baca juga: Sempat Viral Ada Baliho Tampilkan Wajah Ketua KPK Firli Bahuri, Plt Juru Bicara KPK Jelaskan Begini

Bareskrim Polri di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan tersangka RNS (21) beserta barang bukti di antaranya:

- 1 unit handphone merek iPhone 11 Pro,

- 1 buah smart watch merek Apple Watch, 

- 1 buah buku tabungan Tahapan BCA,

- 1 unit sepeda motor roda dua merek Honda Scoopy dan

- 1 unit sepeda motor roda dua merek Yamaha R6

-  1 unit sepeda motor dua merek Kawasaki

-  1 unit mobil roda empat jenis sedan merek BMW 320i AT

-  1 buah kartu tanda penduduk (KTP) Kalimantan Selatan dengan NIK 6308051002******

-  1 unit laptop merek Microsoft Surface

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved