Di Depan Orang Tua, TNI dan Polisi, Puluhan Anak Muda Indramayu Deklarasi Taubat dari Geng Motor

Puluhan anak muda mendeklarasikan diri untuk keluar dari keanggotaan geng motor Di hadapan polisi, TNI, pemerintah setempat, dan orang tua

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Para anak muda saat mendeklarasikan diri keluar dari keanggotaan geng motor di Balai Desa Karanggetas, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Puluhan anak muda mendeklarasikan diri untuk keluar dan taubat dari keanggotaan geng motor di Desa Karanggetas, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/2/2022).

Di hadapan polisi, TNI, pemerintah setempat, dan orang tua masing-masing, mereka mengucapkan ikrar janji untuk pembubaran geng motor di desa Karanggetas.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi mengatakan, total ada 47 anak muda yang mendeklarasikan pembubaran geng motor tersebut.

"Deklarasi pembubaran geng motor ini sehubungan banyak terjadi kejadian yang menimbulkan keresahan ditengah masarakat," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Baca juga: Puluhan Anggota Geng Motor di Indramayu Diciduk Polisi, Bawa Golok hingga Miras, 5 Orang Wanita

Para anak muda saat mendeklarasikan diri keluar dari keanggotaan geng motor di Balai Desa Karanggetas, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/2/2022).
Para anak muda saat mendeklarasikan diri keluar dari keanggotaan geng motor di Balai Desa Karanggetas, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/2/2022). (TribunCirebon.com/Handhika Rahman)

AKP Iwa Mashadi meyampaikan, dengan mengatasnamakan nama geng motor masing-masing, para pemuda itu menyadari bahwa kegiatan yang selama ini mereka lakukan sudah sangat merugikan.

Baik terhadap diri pribadi, orang tua, keluarga, dan masyarakat luas.

Oleh karena itu, para anak muda tersebut, menyatakan untuk membubarkan diri dari segala bentuk kegiatan bermotor yang selama ini mereka lakukan selama masih menjadi anggota geng motor.

Mereka juga menolak segala bentuk kegiatan bermotor yang menjurus kepada sifat-sifat ugal-ugalan di jalan hingga menimbulkan tindakan pidana kriminal.

Baca juga: Geng Motor Serang Rumah Warga di Palabuhanratu, Sekdes Citarik Langsung Bereaksi Begini

Serta bentuk lain yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan serta kenyamanan di lingkungan masarakat.

Para anak muda itu juga mendukung dan mendorong seluruh usaha aparat penegak hukum dan seluruh instansi pemerintah dalam menindak dan mengulangi segala bentuk kegiatan geng motor yang dapat menimbulkan keresahan masarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Dan apabila masih mengikuti organisasi geng motor lagi, maka mereka siap di proses secara hukum yang berlaku sesuai UUD Republik Indonesia," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved