DERITA Sang Ibu di Tasik, Bayi yang Dilahirkan Dipinjam Kerabat, Saat Diambil Harus Bayar Rp 25 Juta

Nasib malang menimpa pasangan suami istri Pipin Patrudin (38) dan Unung Siti Zaenab (44), warga Kabupaten Tasikmalaya. Bayinya diambil kerabat

Editor: dedy herdiana
tribun jabar/firman suryaman
Pipin dan Unung memperlihatkan foto bayi anak keempat mereka yang kini berada di kerabatnya, Rabu (16/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Nasib malang menimpa pasangan suami istri Pipin Patrudin (38) dan Unung Siti Zaenab (44), warga Kampung Rawapeneng, Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.

Sejak anak keempat mereka lahir, dua bulan lalu, pasangan ini harus langsung berpisah dengan bayinya. Jangankan menimang-nimang, bertemu pun, sang ibu bayi ini nyaris tak bisa.

Pasalnya ketika Unung melahirkan, Selasa (18/1) subuh, bayi diambil kerabat yang merupakan pasangan suami istri. Yakni A dan D.

Unung mengaku dirinya dan suaminya tak pernah berniat menyerahkan darah daging mereka kepada orang lain.

Pagi harinya setelah melahirkan, Unung, sang ibu bayi, mulai tersadar dari rasa syok dan sakit melahirkan menanyakan di mana sang buah hati.

Baca juga: Isi Surat Memilukan Diselipkan di Atas Jasad Bayi Perempuan, Diduga Ditulis Sang Ibu, Ini Katanya

Saat Unung melahirkan masih tinggal di Kampung Cipancur, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang.

"Saat itu di rumah ada paraji, D dan ibunya. Saya tanyakan ke suami, dia bilang bayi saya memang dibawa oleh mereka," kata Unung yang dibenarkan oleh Pipin, saat ditemui, Rabu (16/2) malam.

Sebelumnya mereka sempat memberikan uang Rp 1 juta kepada Unung.

"Katanya untuk uang penyeumpal (mengambil bayi, Red). Saya tak curiga apa-apa diambil saja," kata Unung.

Menurut Pipin, dirinya pun saat itu sedang sibuk karena mulai berdatangan tetangga ingin menengok. 

Keesokan harinya, datang paraji bersama keluarga D yang mengabarkan akan melaksanakan syukuran puput dan ekahan.

"Saat itu saya bertanya ke mana bayi saya. Paraji menjawab bahwa bayi dirawat oleh keluarga A dan D, dan jika ingin diambil sewaktu-waktu, kata paraji, boleh saja karena memang hak saya," ujar Unung.

Baca juga: KONDISI Santriwati dan Bayi Korban Rudapaksa Herry Wirawan Diungkap Ketua P2TP2A Garut, Ini Katanya

Namun upaya pasangan suami istri yang tak punya penghasilan tetap ini membawa kembali anak mereka tak pernah berhasil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved