Bos HRI Minta Maaf, Tapi Bantah Telah PHK Giri Pamungkas Secara Sepihak, Begini Katanya

General Manager PT HRI Robertos Alfonso menjelaskan, bahwa PHK sepihak yang dinyatakan Giri Pamungkas disebutnya tidak benar.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar/Cikwan
Giri Pamungkas yang Mengalami Cacat karena Kecelakaan Kerja 

Sedang Giri mengaku menerima pemberitahuan berakhirnya kontrak Giri pada 21 Desember 2020. Sedang PKWT Giri berakhir pada 8 Januari 2021.

"PKWT sudah dicatat di Dinas Tenaga Kerja," katanya.

Kemudian perusahaan juga membantah telah memaksa Giri untuk mendatangani surat pemberitahuan berakhirnya PKWT.

"Perusahaanya hanya menyampaikan pemberitahuan berakhirnya masa kontrak PKWT," katanya.

Kemudian, kata Alfonso, perusahaan tidak pernah melakukan penindasan kepasa Giri Pamungkas.

Baca juga: Giri Tak Menyerah untuk Bertahan Hidup, Meski Kehilangan 4 Jari Akibat Kecelakaan Kerja dan Kena PHK

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved