Wali Kota Pastikan Berkas Penggantian Ketua DPRD Kota Cirebon Segera Dikirim ke Pemprov Jabar
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, memastikan berkas hasil rapat usulan penggantian Ketua DPRD Kota Cirebon dinyatakan lengkap.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, memastikan berkas hasil rapat usulan penggantian Ketua DPRD Kota Cirebon dinyatakan lengkap.
Karenanya, Pemkot Cirebon segera meneruskannya ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Berkas yang diterima sudah lengkap sesuai hasil paripurna dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Nashrudin Azis saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (16/2/2022).
Menurut dia, Pemkot Cirebon hanya memedomani hasil rapat paripurna DPRD Kota Cirebon sebagai lembaga pemerintah yang harus dijunjung tinggi.
Selain itu, hasil keputusan tersebut juga sudah sesuai aturan, sehingga pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada yang berbeda pendapat.
"Tidak perlu mempersoalkan kenapa begini dan begitu, karena pedoman Pemkot Cirebon adalah hasil rapat paripurna yang harus dijunjung tinggi," kata Nashrudin Azis.
Ia mengatakan, caranya adalah semua keputusan DPRD Kota Cirebon yang dilanjutkan ke Pemkot Cirebon ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Karenanya, pihaknya akan menyampaikan secepatnya berkas hasil rapat paripurna tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk tindak lanjutnya.
Pasalnya, keputusan tertinggi dalam hal persetujuan usulan penggantian Ketua DPRD Kota Cirebon merupakan kewenangan Gubernur Jabar.
"Kami percepat prosesnya, sehingga sesegera mungkin berkasnya dikirimkan ke Pemprov Jawa Barat," ujar Nashrudin Azis.
Diberitakan sebelumnya, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (9/2/2022) itu sebanyak 28 anggota DPRD Kota Cirebon dari total 35 anggota sepakat mengganti Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon.
Mereka menyetujui penggantian Ketua DPRD Kota Cirebon dari Affiati kepada Ruri Tri Lesmana berdasarkan usulan yang tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Gerindra.
Selanjutnya berkas hasil rapat paripurna tersebut juga akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pemkot Cirebon untuk diproses.
