Kepala Lapas Majalengka dan Dua Sipir Positif Covid-19, Pihak Lapas Langsung Melakukan Ini

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Majalengka dan dua orang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Potret Gedung Lapas Kelas II B Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Majalengka dan dua sipir terkonfirmasi positif Covid-19.

Munculnya kasus Covid-19 di Lapas Kelas IIB Kabupaten Majalengka ini diduga karena ada yang telah melakukan perjalanan luar kota.

Hal tersebut dikatakan Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Majalengka, Heryana saat ditemui di kantornya, Selasa (15/2/2022).

Dijelaskan Heryana, semula yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Kepala Lapas Majalengka dan kini telah menjalani isolasi mandiri sejak hari kemarin.

Diketahui, perjalanan dinas yang membuat pimpinan lapas itu terpapar.

"Sepertinya beliau perjalanan dinas keluar kota. Tapi beliau keadaannya mah baik, tak bergejala," jelas dia.

Baca juga: Kalapas dan 10 Sipir Lapas Kelas II B Kota Sukabumi Positif Covid-19, Ini Penyebabnya

Mengantisipasi lebih luas lagi penyebaran, pihak lapas melakukan swab tes ke puluhan pegawai lainnya.

Mereka satu persatu mengikuti rangkaian swab dimana petugas kesehatan dari Puskesmas Majalengka sebagai inisiator.

"Ini sebagai langkah pencegahan saja, arahan dari kanwil bahwa seluruh jajaran Lapas harus mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19," ujar Heryana saat ditemui di kantornya, Selasa (15/2/2022).

Dia menjelaskan, dari 60 pegawai yang diswab itu, diketahui dua orang dinyatakan positif Covid-19.

Keduanya langsung dipulangkan sesaat hasilnya keluar.

"Ya dari 60-an yang diswab, 2 ternyata positif langsung kita pulangkan untuk isolasi mandiri," ucapnya.

Lebih jauh Heryana mengatakan, langkah selanjutnya yang telah dilakukan sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah adalah melakukan penyemprotan lingkungan Lapas.

Baik blok hunian, ruang kantor maupun ruang sekitar Lapas Kelas IIB Majalengka bekerja sama dengan pihak terkait.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved