Pilpres 2024

Jenderal Andika Punya Modal Kuat Jadi Calon Presiden dan Maju di Pilpres 2024, Mulai Muncul Dukungan

Barisan Rakyat Andika Presiden Indonesia (Bara API) menggelar deklarasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai calon presiden di Pilpres 2024

Editor: Mumu Mujahidin
Warta Kota/henry lopulalan
Sosok Jenderal Andika Perkasa yang resmi menjadi Panglima TNI. 

Boyke mengatakan jika Andika memang dipercaya memimpin Indonesia selanjutnya, ia meyakini Indonesia akan menjadi negara adidaya setelah Amerika dan China.

Terlebih sosok pemimpin berlatar belakang militer sangat dirindukan rakyat.

"Kita dukung penuh Jenderal Andika Perkasa maju sebagai calon presiden," jelas Boyke.

Baca juga: Jenderal Andika Tak Mau 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Nagreg Dihukum Mati: Penjara Seumur Hidup

Berpeluang Pensiun Tahun 2024

Jenderal TNI Andika Perkasa berpeluang menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga 2024 jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal masa pensiun pada UU TNI.

Gugatan itu berisi penyetaraan masa pensiun anggota TNI dengan Polri, yakni 58 tahun dan dapat diperpanjang hingga 60 tahun.

Saat ini, anggota TNI Bintara dan Tamtama pensiun pada usia 53 tahun, sedangkan Perwira pensiun pada 58 tahun.

Adapun masa pensiun anggota Polri sesuai Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri adalah maksimal usia 58 tahun.

Namun bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai usia 60 tahun.

Jika merujuk UU TNI yang berlaku sekarang, Andika akan pensiun tahun ini. Dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Rizal Darma Putra, masa pensiun Andika bisa diperpanjang hingga 2024 andai gugatan terhadap UU TNI ini dikabulkan MK.

Panglima TNI terpilih, Jenderal Andika Perkasa (kiri) berpose bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) terpilih, Letjen TNI Dudung Abdurachman, saat hari pelantikan keduanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Presiden Jokowi melantik Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Dudung Abdurachman sebagai KSAD menggantikan Panglima TNI terpilih yang juga dilantik hari ini, Jenderal Andika Perkasa.
Panglima TNI terpilih, Jenderal Andika Perkasa (kiri) berpose bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) terpilih, Letjen TNI Dudung Abdurachman, saat hari pelantikan keduanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Presiden Jokowi melantik Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Dudung Abdurachman sebagai KSAD menggantikan Panglima TNI terpilih yang juga dilantik hari ini, Jenderal Andika Perkasa. (SETPRES/AGUS SUPARTO via KOMPAS.com)

"Bisa (menjabat sampai 2024), otomatis begitu ada perpanjangan masa jabatan sebagaimana konsekuensi dari UU TNI yang direvisi, kalau memang jadi," kata Rizal.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa perubahan masa pensiun itu tak hanya berlaku bagi Andika.

Dia justru melihat akan banyak masalah jika MK mengabulkan gugatan itu. Rizal menjelaskan saat ini banyak jenderal yang akan masuk masa pensiun.

Jika aturan pensiun diubah, jenderal-jenderal itu akan melanjutkan kariernya hingga 2-3 tahun ke depan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved