Warga Indramayu Barat Tagih Janji Pemerintah Realisasikan DOB: Kami Sangat Optimis Bisa Membangun

Warga di Indramayu Barat menagih janji pemerintah untuk segera merealisasikan pembentukan wilayah Barat Kabupaten Indramayu, jadi DOB

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Istimewa
DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati Persetujuan Bersama Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat di Gedung DPRD Jabar, Jumat (16/4). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Warga di Indramayu Barat menagih janji pemerintah untuk segera merealisasikan pembentukan wilayah Barat Kabupaten Indramayu menjadi daerah tersendiri atau Daerah Otonomi Baru (DOB).

Saat ini, Kabupaten Indramayu Barat statusnya masih Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dan harus menunggu keputusan Presiden RI untuk mencabut Moratorium Pemekaran Daerah.

Selain Kabupaten Indramayu Barat, di Jawa Barat sendiri yang sudah disetujui sebagai CDPOB adalah Kabupaten Bogor Timur, Bogor Barat, Sukabumi Utara, dan Garut Selatan.

Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), Sukamto mengatakan, sesuai janji politiknya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menjanjikan pencabutan moratorium itu akan berakhir pada akhir tahun 2021 atau awal tahun 2022.

Hanya saja, sampai Februari 2022 ini, pembahasan pencabutan moratorium di pemerintah pusat tersebut belum juga selesai.

"Kami ingin menagih janji, karena ini kan hak dan sudah dijanjikan melalui janji politiknya oleh Ridwan Kamil untuk pemekaran," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat Tinggal Menunggu Moratorium, Panitia Berikan Bocoran

Adapun alasan berlarut-larutnya proses tersebut, berdasarkan informasi yang diterima PPKIB, karena pemerintah pusat tengah fokus untuk wacana pemindahan ibu kota serta program-program lainnya.

Di sisi lain, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat ini, disampaikan Sukamto sangat diharapkan oleh masyarakat.

Pihaknya pun sangat optimis bisa membangun Kabupaten Indramayu Barat menjadi daerah yang sejahtera dan maju.

Oleh karena itu, masyarakat di Indramayu Barat berharap, pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa berperan aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dalam mendorong proses pemekaran.

"Kami lebih-lebih dari optimis bisa membangun daerah nantinya," ujar dia.

Baca juga: Kroya Bakal Disiapkan Jadi Ibu Kota Kabupaten Indramayu Barat, Ini Potensi Keunggulan yang Dimiliki

Calon daerah Kabupaten Indramayu Barat sendiri nantinya akan memiliki luas 933 kilometer persegi, terdiri dari 10 kecamatan dan 95 desa.

Meliputi Kecamatan Kroya, Haurgeulis, Gantar, Gabuswetan, Terisi, Kandanghaur, Bongas, Anjatan, Sukra, dan Kecamatan Patrol dengan jumlah penduduknya ada sekitar 676 ribu jiwa.

Adapun untuk wilayah ibu kota Kabupaten Indramayu Barat, disiapkan di Kecamatan Kroya. Tepatnya di Blok Harendong, Desa Sukaslamet.

Di sana sudah disiapkan lahan seluas 300 hektare untuk pusat pemerintahan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved