Kasus Covid Muncul di SMAN 1 Indramayu

Muncul Penyebaran Covid-19 di Sekolah, Disdik Indramayu Langsung Bertindak Lakukan Ini

Kasus penyebaran Covid-19 itu sebelumnya ditemukan di SMA Negeri 1 Indramayu, ada sebanyak 3 siswa yang positif Covid-19.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Pendi Susanto. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ditemukannya kasus penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu melakukan evaluasi.

Kasus penyebaran Covid-19 itu sebelumnya ditemukan di SMA Negeri 1 Indramayu, ada sebanyak 3 siswa yang positif Covid-19.

Disdik Kabupaten Indramayu pun rencananya akan membahas lebih lanjut apakah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk siswa SMP dan SD akan diberlakukan kembali atau tidak.

"Untuk SMA memang kewenangannya ada di Disdik Provinsi, tapi tidak menutup kemungkinan dari temuan itu bisa meluas ke siswa di tingkat SMP bahkan SD," ujar Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Pendi Susanto kepada Tribuncirebon.com, Senin (7/2/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS -Kasus Covid-19 di Sekolah Muncul di Indramayu, Dinkes Minta PTM di SMAN 1 Dihentikan

Pendi Susanto menyampaikan, salah satu evaluasi ini dilakukan sebagai upaya dini agar kasus penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah tidak meluas.

Ia juga menegaskan, salah satu alasan dilakukan evaluasi itu pun, menindaklanjuti dari temuan adanya siswa positif Covid-19 di SMA Negeri 1 Indramayu.

Termasuk dari sisi penyebaran kasus Covid-19 secara nasional terutama di Kabupaten Indramayu yang sudah mulai meningkat kembali.

Adapun untuk saat ini, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Indramayu untuk siswa SMP masih diberlakukan secara 100 persen karena berada di PPKM Level 1.

Baca juga: Ada 6 Daerah Tertinggi Kasus Covid-19 di Jabar, Apakah Ciayumajakuning Termasuk di Dalamnya

Kendati demikian, kata dia, Bupati sebagai kepala daerah menurut surat edaran dari Kemendikbud bisa membuat kebijakan dengan menurunkan kapasitas PTM menjadi 50 persen.

Dengan catatan, terjadi kejadian yang mengkhawatirkan untuk kesehatan para siswa.

"Dan untuk saat ini kita masih konsolidasi dahulu dengan Satgas Covid-19 Kabupaten untuk kebijakan selanjutnya," ujar dia.

Baca juga: Hati-hati Jaga Prokes! Kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon Bertambah Lagi, Kini Mencapai 261 Orang

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved