Usung Lucky Hakim Jadi Wabup, Gerindra Tetap Setujui Hak Interpelasi Dewan Terhadap Bupati Indramayu
Dari 3 partai pengusung itu, hanya Fraksi PDI Perjuangan saja yang menolak Hak Interpelasi tersebut.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Cekcok adu mulut saat rapat sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (31/1/2022)
Yakni dari segi tata kelola pemerintahan hingga soal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait isu ketidak harmonisan antara Bupati Indramayu Nina Agustina dengan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
"Tadi sudah disetujui dalam rapat paripurna setelah disampaikan apakah usulan hak interpelasi ini lanjut atau tidak lanjut," ujar Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin setelah selesainya rapat paripurna.
Baca juga: Hak Interpelasi Disetujui DPRD Indramayu, Anggota Dewan Segera Buat Surat Undangan Untuk Bupati
Berita Terkait