DPRD Indramayu Setujui Hak Interpelasi
Hak Interpelasi Disetujui DPRD Indramayu, Anggota Dewan Segera Buat Surat Undangan Untuk Bupati
DPRD Indramayu segera membuat surat undangan kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - DPRD Indramayu segera membuat surat undangan kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Hal ini setelah disetujuinya usulan Hak Interpelasi dalan rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Kabar Terbaru Kecelakaan Sedan Terjun ke Jurang di Panjalu Ciamis, Korban Meninggal Bertambah Jadi 3
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin mengatakan, surat undangan tersebut sebagaimana hasil dari rapat paripurna yang pada sore hari ini selesai digelar.
"Kita akan membuat surat yang kemudian ditujukan kepada Bupati," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Disampaikan Syaefudin, ada sebanyak 41 anggota dari total 50 anggota DPRD Indramayu yang menyetujui Hak Interpelasi ini.
Baca juga: Jadi Tersangka dan Ditahan, Edy Mulyadi Dijerat Pasal Berlapis dengan Ancaman Hukuman 10 Tahun
Mereka berasal dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat-Perindo, dan Fraksi Merah-Putih.
Syaefudin berharap, Bupati Indramayu bisa hadir dalam rapat paripurna selanjutnya untuk menjawab pertanyaan anggota dewan dalam Hak Interpelasi tersebut.
Jika pun berhalangan hadir, kata dia, bisa diwakilkan oleh yang wakil dari pihak eksekutif.
Rencananya rapat selanjutnya itu bakal digelar pada 11 Februari 2022 nanti.
"Saya pikir pertanyaannya pun nanti biasa, seputar pemerintahan dan BUMD, saya pikir biasa saja," ujar dia.
Alasan DPRD Indramayu usulkan hak interpelasi
Tidak dilibatkannya Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim menjadi salah satu alasan DPRD Kabupaten Indramayu mengusulkan Hak Interpelasi kepada Bupati Indramayu.
Hal tersebut disampaikan salah satu pengusul dalam rapat paripurna soal disahkan tidaknya usulan Hak Interpelasi di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Anniversary ke-52, Gramedia Hadirkan Online Book Fair dengan Diskon Hingga 90% Semua Produk Buku
Dalam sidang itu, dibacakan, tidak difungsikannya Wakil Bupati dalam pengelolaan pemerintah daerah terkesan bukan lagi hanya rumor yang kerap diperbincangkan masyarakat.