Kasus Subang
167 Hari Kasus Perampasan Nyawa di Subang, Menantikan Janji Kapolda Jabar Ungkap di Awal Tahun
Di depan awak media Irjen Pol Suntana menargetkan kematian Tuti dan Amalia akan terungkap di awal tahun 2022
TRIBUNCIREBON.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum juga terungkap di awal tahun 2022 ini.
Memasuki awal Februari 2022, bayang-bayang kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang masih menghantui warga Jawa Barat.
Betapa tidak, kasus yang telah berlalu 167 hari itu hingga kini jadi misteri.
Pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang buron sejak 18 Agustus 2022 hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Bahkan yang terparah, identitas pelaku pembunuh ibu dan anak itu belum diketahui secara jelas.
Baca juga: Kasus Perampasan Nyawa di Subang, YouTuber Balas Tudingan Yoris yang Memanfaatkan Danu, Ini Katanya
Kasus pembunuhan yang jadi atensi nasional itu akhirnya membuat Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengurai janji.
“Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," ujar Irjen Pol Suntana pada 29 Januari 2021.
Guna mengebut penyelidikan kasus tersebut hingga mencapai target, Irjen Pol Suntana pun melakukan tindakan lain.
Polda Jabar menyebar sketsa wajah terduga pelaku kasus pembunuhan Subang ke seluruh Indonesia.
Ahli Forensik Bersuara
Sembari menunggu hasil dari penyebaran sketsa wajah pelaku, ahli forensik yang telah melakukan analisa terhadap jasad Tuti dan Amalia ikut bersuara.
Adalah Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti yang mengurai hasil pemeriksaan yang telah ia lakukan terkait autopsi korban pembunuhan di Subang.
dr Hastry adalah ahli forensik yang bertugas melakukan autopsi ulang pada jasad Tuti dan Amalia.
Ahli forensik tersebut turun tangan pada proses autopsi kedua kali yang dilakukan Sabtu (2/10/2021) lalu.
Setelah mendapatkan hasil autopsi ulang tersebut, dr Hastry mengaku yakin kasus Subang 100 persen dapat terungkap.