Anggota GMBI yang Naik Patung Maung Lodaya di Halaman Mapolda Jabar Jadi Tersangka. 

Polda Jawa Barat menetapkan JJ, anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) sebagai tersangka yang menaiki patung maung Lodaya

Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan layar video
Anggota GMBI yang naiki patung maung lodaya di Polda Jabar jadi tersangka. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Polda Jawa Barat menetapkan JJ, anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) sebagai tersangka. 

JJ merupakan anggota GMBI yang menaiki patung maung Lodaya saat unjukrasa, di depan Polda Jawa Barat, pada Kamis 27 Januari 2022. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari hasil pemeriksaan JJ juga terbukti ikut merusak pagar saat unjukrasa. 

"Kemarin (tersangka) dibagi dua, tujuh orang pemimpin-pemimpinnya, empat orang pengrusakan pagar. Nah, dia (penunggang patung) ada di antara yang empat orang itu," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi melalaui sambungan telepon, Sabtu (29/1/2022). 

Baca juga: 5 Anggota GMBI asal Indramayu yang Ricuh di Polda Jabar Ternyata Positif Narkoba

Baca juga: Sweeping Markas GMBI di Indramayu, Polisi Dapati Puluhan Kendaraan Mencurigakan, Langsung Diangkut

"Dia juga terbukti melakukan pengrusakan. Jadi dia terbukti mendorong pagar, merusak pagar. Jadi, kita tidak fokus kepada maung-nya itu, tapi memang pengrusakan pagar yang terbukti dia lakukan," tambahnya. 

JJ dijerat Pasal 170 KUHP, 160 KUHP dan 406 KUHP. Ancaman hukumannya, kata Ibrahim, mencapai sembilan tahun. 

"(Tersangka) ditahan," katanya. 

Selain JJ, Polda Jabar juga menetapkan Fauzan, ketua GMBI sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengumumkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap ketua umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) atas nama Fauzan Rachman.

"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan termasuk beberapa orang yang kemarin sempat lakukan aksi dan memimpin aksi," ujarnya, Jumat (28/1/2022).

Dia menegaskan pihaknya sedang lakukan pemeriksaan, namun masih ada beberapa orang yang masih diburu. Adapun lokasi penangkapan Ketua Umum GMBI, Kabid Humas mengaku menangkapnya di kediaman Fauzan di Awiligar Kota Bandung.

"Tadi malam ketua umum GMBI ditangkap di kediamannya. Semua statusnya masih saksi. Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton, karena banyak supaya bisa dilihat siapa-siapa yang terlibat pidana," ujarnya.

Ketika ditanyakan jumlah massa yang masih diamankan di Mapolda, Kabid Humas mengaku masih perlu dicek dahulu.

"Tadi belum sempat dicek baru memisah-misahkan dan pemeriksaan maraton. Untuk mereka yang terindikasi narkoba ada 19 orang," katanya seraya mengatakan ada dua orang yang terkonfirmasi positif covid.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved