5 Anggota GMBI asal Indramayu yang Ricuh di Polda Jabar Ternyata Positif Narkoba
Sebanyak 5 dari total 20 anggota LSM GMBI yang diamankan polisi di Mapolres Indramayu diketahui Indramayu positif narkoba.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBIN.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 5 dari total 20 anggota LSM GMBI yang diamankan polisi di Mapolres Indramayu diketahui Indramayu positif narkoba.
Hal tersebut terungkap dari hasil cek urine yang dilakukan polisi seusai melakukan sweeping terhadap para anggota seusai pulang berunjuk rasa di Mapolda Jabar.
Dalam aksi unjuk rasa itu, para LSM GMBI diketahui menuntut polisi menuntaskan kasus bentrokan antaranggota ormas yang berujung maut di Karawang pada November 2021 lalu.
Namun, aksi itu berakhir ricuh. Sejumlah fasilitas, seperti gerbang, pagar, hingga lampu taman di Mapolda Jabar, rusak.
Mereka juga menunggangi patung macan lodaya yang menjadi simbol dari Polda Jabar.
"Dari 20 anggota GMBI, ternyata setelah dicek urin, sebanyak 5 orang di antaranya positif narkoba," ujar dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi kepada Tribuncirebon.com, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Kapolres Tindak Tegas Ormas yang Melawan Hukum, Ada 20 Anggota GMBI Indramayu yang Diamankan Polisi
AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, kelima orang itu masing-masing berinisial ART warga Kecamatan Jatibarang, RUS warga Kecamatan Kandanghaur, BAMA warga Kecamatan Jatibarang, JAY warga Kecamatan Krangkeng, dan DDS warga Kecamatan Sukra.
Kelima orang tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Indramayu.
"Iya, nanti kelima orang yang positif narkoba ini akan kita dalami," ujar dia.
Baca juga: Sweeping Markas GMBI di Indramayu, Polisi Dapati Puluhan Kendaraan Mencurigakan, Langsung Diangkut
Baca juga: Ketum GMBI Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Polda Jabar Juga Sedang Memburu Aktor Intelektualnya