Majelis Adat Sunda Tak Akan Mencabut Laporan di Polda Jabar Meski Arteria Dahlan Sudah Minta Maaf
Majelis Adat Sunda tidak akan mencabut laporannya ke Polda Jabar, meski Arteria Dahlan sudah meminta maaf.
Dalam kesempatan itu, Rangga juga akan mengingatkan kepada anggota DPR RI lainnya.
Terlebih, Arteria Dahlan sempat menyinggung Sunda Empire saat berbicara itu.
"Untuk itu Lord datang melabrak dia, kaitannya persoalannya sebagai wakil rakyat tentunya Lord akan mengingatkan bukan hanya dia, wakil rakyat Pak Arteria tadi, tetapi juga wakil-wakil yang lain. Sebaiknya menyampaikan pada proses dengan sopan santun," kata Rangga saat ditemui Tribunnews.com.
Menurut Rangga, apa yang disampaikan Arteria dalam rapat tersebut melanggar Kebinekaan.
Pasalnya, berbahasa daerah merupakan bagian dari Pancasila.
"Arteria Dahlan dalam konteks persoalannya melarang penggunaan bahasa daerah digunakan untuk komunikasi, ini halnya melanggar kebinekaan Tunggal Ika, artinya dia melanggar Pancasila," jelasnya.
Baca juga: Arteria Dahlan Pasrah Nasibnya di PDI Perjuangan Terancam Usai Melukai Masyarakat Sunda, Ini Katanya
Namun, kehadiran Rangga untuk bertemu langsung dengan Arteria serta Fraksi PDI Perjuangan batal.
Lantaran, menurut petugas jaga DPR, Rangga harus membawa surat permohonan audensi serta menyertakan hasil swab antigen negatif untuk bisa masuk ke Gedung DPR.
Rangga pun mengaku akan menyiapkan persyaratan tersebut dan berkomunikasi dengan Arteria Dahlan.
Diketahui, Arteria Dahlan menjadi perbincangan publik setelah ia meminta Jaksa Agung untuk memecat kepala Kejati karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Hal itu disampaikan Arteria ketika mengikuti rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Arteria memang tidak menyebutkan nama kepala Kejati dimaksud.
Namun semua orang sudah mengetahui Kajati yang menggunakan bahasa Sunda adalah Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana. Asep sendiri adalah kelahiran Tasikmalaya.
Baca juga: Arteria Dahlan Dipanggil Fraksi PDIP untuk Klarifikasi Masalah Bahasa Sunda dan Pelat Nomor Sama