Bahasa Sunda Diusik, Anggota DPR RI Asal Majalengka Minta Urang Sunda Bangkit

Anggota DPR RI asal Majalengka, KH Maman Imanulhaq menyayangkan pernyataan yang keluar dari mulut Arteria Dahlan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Anggota DPR RI asal Majalengka, KH Maman Imanulhaq. 

Pernyataan Arteria ini, dinilai Cecep dapat mengganggu keutuhan dan memecah belah bangsa Indonesia termasuk mengucilkan bahasa daerah.

Dia meyakini para pejabat dalam menggunakan bahasa daerah di forum-forum bukanlah dalam konteks kenegaraan, sebab jika konteksnya kenegaraan tentu memakai bahasa nasional.

"Tapi kan kalau semisal raker, rapat, atau kesempatan lain lalu memakai bahasa daerah ya enggak masalah sepanjang yang diajak bicaranya mengerti.

Dan jika memang tak mengerti kan bisa gunakan cara yang sopan, seperti meminta maaf kepada si pembicara untuk gunakan bahasa Indonesia, bukan justru meminta jabatan seseorang dicopot. Memangnya negara ini punya dia sampai-sampai mau menjegal posisi karir seseorang," ujarnya.

Baca juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf, Panglima Santri Siap Kerahkan Pasukannya

Cecep juga menyebutkan ada tiga tuntutan mereka menyikapi pernyataan Arteria Dahlan.

Pertama, menuntut DPP PDIP untuk menarik Arteria sebagai anggota DPR atau dipergantian antar waktu (PAW).

"Jika PDIP memikirkan masa depan di Jabar ya harus dicopot Arteria itu mutlak. Kedua, Kami minta Mahkamah DPR untuk memeriksa motif pernyataan itu.

Terakhir, kami akan mengkaji apakah ada unsur fitnah atau tidak. Jika memang tak ada penggunaan bahasa Sunda oleh Kajati, maka jelas Arteria itu mengganggu keonaran dan kami akan laporkan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Baca juga: SOSOK Arteria Dahlan. Anggota DPR RI yang Minta Kajati yang Bicara Bahasa Sunda Dipecat

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengkritik aksi koleganya di Fraksi PDIP, Arteria Dahlan

TB Hasanuddin merespons permintaan Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung, agar memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara pakai Bahasa Sunda saat rapat.

TB Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

"Usulan Saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan Bahasa Sunda."

"Menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Hasanuddin menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.

Baca juga: SOSOK Arteria Dahlan. Anggota DPR RI yang Minta Jaksa Agung Pecat Kajati yang Pakai Bahasa Sunda

"Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," ujar legislator dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved