Gaji Puluhan Ribu ASN bulan Desember 2021 di Indramayu yang Sempat Tertunda, Kini Sudah Cair

Gaji puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indramayu yang sempat tertunda akhirnya kini sudah cair.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
ILUSTRASI: Apel pagi ASN di hari pertama masuk kerja di Alun-alun Indramayu, Senin (10/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Gaji puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indramayu yang sempat tertunda akhirnya kini sudah cair.

Secara keseluruhan, diketahui ada sebanyak 10.328 ASN yang sempat tertunda gaji bulan Desember 2021.

Soal gaji ASN yang seharusnya cair tanggal 1 Januari 2022 itu harus tertunda selama sepekan.

"Alhamdulillah sudah cair minggu kemarin," ujar salah satu ASN di Pemkab Indramayu kepada Tribuncirebon.com, Minggu (16/1/2022).

Seperti diketahui, alasan sempat tertundanya pencairan gaji puluhan ribu ASN itu karena adanya pergantian kepala di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Setelah Laporkan 2 Anak Jokowi ke KPK, Rumah Ubedilah Badrun Diintai OTD, HP Pun Ditelepon NTD

Sebelumnya, para anggota DPRD Kabupaten Indramayu juga sempat mempersoalkan hal tersebut dalam rapat paripurna pada Kamis (13/1/2022).

Ada sebanyak 38 anggota DPRD yang mengusulkan hak interpelasi kepada pemerintah daerah.

Hak Interpelasi sendiri merupakan hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Usulan hak interpelasi disampaikan berdasarkan surat masuk dan usulan dari masyarakat.

Baca juga: UPDATE Gadis 13 Tahun di KBB Hampir Tiap Hari Dirudapaksa Kakak Ipar, Ini Yang Baru Dilakukan Polisi

Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu.

Mutasi itu, berdampak pada keterlambatan gaji para ASN.

"Salah satu contoh adalah keterlambatan gaji PNS di bulan Januari 2022 akibat tidak adanya pejabat diposisi yang memiliki kewenangan dalam proses pencairan gaji PNS," ujar Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Kabupaten Indramayu, Ruswa.

Baca juga: Pejabat Sumedang Ini Bantah Longsor di Ciherang Akibat Proyek Tol Cisumdawu, Begini Katanya

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved