Setelah Laporkan 2 Anak Jokowi ke KPK, Rumah Ubedilah Badrun Diintai OTD, HP Pun Ditelepon NTD
bedilah Badrun akhirnya membeberkan soal adanya dugaan teror atau ancaman setelah melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo ke KPK
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Ubedilah Badrun akhirnya membeberkan soal adanya dugaan teror atau ancaman setelah melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dijelaskan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini bahwa kejadian yang diduga sebagai teror atau ancaman itu terjadi tak lama setelah melaporkan dugaan keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK pada 11 Januari 2022 lalu.
Meski begitu, dugaan ancaman psikologis itu ditanggapi santai oleh Aktivis Reformasi 98 ini
"Narasi ancaman muncul di medsos dengan bahasa yang sarkastis, tapi saya respon baik-baik saja," kata Badrun kepada Tribunnews.com, Minggu (16/1/2022).
Baca juga: Gibran Putra Jokowi Tidak Diam Saat Tahu Dia dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Begini Katanya
Adapun bentuk teror psikologis yang dialami Badrun dicantaranya kontak telepon dari nomor tak dikenal (NTD) kerap menghubungi dia hingga ada orang tak dikenal (OTD) yang diduga mengintai kediamannya.
"Kontak yang tidak dikenal memang ada yang menghubungi saya di malam hari, saya tidak pernah mengangkatnya. Semoga bukan dalam rangka meneror," beber Badrun.
"Dua hari lalu memang ada orang yang tidak dikenal dan tidak pernah terlihat sepanjang saya tinggal 13 tahun lebih di sini. Orang itu menggunakan kendaraan roda dua dan duduk di tempat istirahat lapangan basket, terlihat mengamati rumah sekitar 20 menit. Kehadiran sopir tetangga ke lokasi itu yang membuat ia pergi dari lokasi duduknya, selebihnya wallahua'lam," tukasnya.
Ia tetap berpikir positif dan menyatakan bahwa kondisinya saat ini baik-baik saja.
"Semoga motifnya bukan dalam rangka teror psikologis, saya positive thinking saja bahwa itu semua jauh dari motif teror. Alhamdulillah saya saat ini baik baik saja," tutup Badrun.
Alasan Laporkan Anak Jokowi ke KPK
Diberitakan sebelumnya, dua anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan itu dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis 98, Ubedilah Badrun.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata pria yang karib disapa Ubed saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022).

Lalu siapa sebenarnya Ubedilah Badrun?
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Ubedilah Badrun selama ini dikenal juga sebagai pengamat isu sosial dan politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).