Teman Kencan Meninggal di Hotel dengan Mulut Berbusa karena Penyakit, Pria Ini Tetap Jadi Tersangka
Sedang berbincang dengan teman prianya berinisial R, wanita berusia 35 tahun itu tiba-tiba merasakan sakit di badannya.
Editor:
Mumu Mujahidin
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin saat menyambangi TKP penemuan jenazah wanita 35 tahun di Hotel B One, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/1/2022)
"Kita tetapkan dengan pasal 363 pencurian, karena saat ini yang baru kita ketahui ternyata R sempat mengambil uang dari dompet korban setelah diketahui korban meninggal dunia," papar Kombes Pol Komarudin.
Alasan berdua-duaan di kamar hotel, lanjut dia, mereka bermaksud untuk meluruskan sebuah urusan.
"Mereka kenal sudah dua tahun, kalau alasan meluruskan masalah kan itu sah-sah saja.
Nanti kalau ada data visum baru kita kembangkan sesuai fakta baru yang ada," tutur Kombes Pol Komarudin.
Baca juga: Tukang Pijat Sengaja Tak Pakai Celana Dalam Buat Berbuat Tak Senonoh, Suami Kaget Istri Histeris