Teman Kencan Meninggal di Hotel dengan Mulut Berbusa karena Penyakit, Pria Ini Tetap Jadi Tersangka

Sedang berbincang dengan teman prianya berinisial R, wanita berusia 35 tahun itu tiba-tiba merasakan sakit di badannya.

Editor: Mumu Mujahidin
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin saat menyambangi TKP penemuan jenazah wanita 35 tahun di Hotel B One, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/1/2022) 

"Kita tetapkan dengan pasal 363 pencurian, karena saat ini yang baru kita ketahui ternyata R sempat mengambil uang dari dompet korban setelah diketahui korban meninggal dunia," papar Kombes Pol Komarudin.

Alasan berdua-duaan di kamar hotel, lanjut dia, mereka bermaksud untuk meluruskan sebuah urusan.

"Mereka kenal sudah dua tahun, kalau alasan meluruskan masalah kan itu sah-sah saja.

Nanti kalau ada data visum baru kita kembangkan sesuai fakta baru yang ada," tutur Kombes Pol Komarudin.

Baca juga: Tukang Pijat Sengaja Tak Pakai Celana Dalam Buat Berbuat Tak Senonoh, Suami Kaget Istri Histeris

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved