ISI Surat Yayu TKW Cantik Asal Indramayu yang Divonis 20 Tahun Penjara: Cuma Doa yang Bisa Bantu
Berikut isi surat dari Yayu Masih (33), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Berikut isi surat dari Yayu Masih (33), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu.
Dia memohon doa dan dukungannya dari keluarga.
Hal itu disampaikan TKW cantik tersebut lewat surat tulis tangan yang dikirimkannya untuk keluarga di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Koordinator Dept Advokasi SBMI Nasional, Juwarih mengatakan, surat tersebut diterima pihak keluarga sekitar 4 hari lalu.
"Itu surat terbaru, baru sekitar 4 hari diterima keluarga," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (12/1/2022).

Seperti diketahui, TKW berparas cantik tersebut, saat ini terjerat kasus perdagangan narkoba jenis heroin di Hong Kong.
Oleh pengadilan, Yayu Masih divonis hukuman 20 tahun penjara.
Dalam suratnya, ia memohon agar keluarga selalu mendukung dan mendoakannya di Hong Kong.
"Kang yang saya mohon cuma doa Kakang, yu Juju, dan Mimi. Dan minta doa dari keluarga. Cuma doa yang bisa bantu saya kang," tulis Yayu Masih dalam suratnya.
Masih disampaikan Yayu Masih, keluarga di Indramayu lah yang menjadi penyemangat dia dalam menghadapi semua persoalan yang kini dihadapinya.
Baca juga: TKW Cantik Indramayu Divonis 20 Tahun Penjara, KJRI Hong Kong Disebut Tahu Tapi Tak Beri Informasi
Ia juga memasrahkan semua urusannya tersebut kepada Allah SWT.
Diakhir surat, Yayu Masih berharap agar pihak keluarga bisa membalas surat tangan yang dikirimkannya itu.
Yayu Masih sangat ingin mengetahui kabar keluarganya di Kabupaten Indramayu.
"Karena kalau kakang tidak kirim surat saya kepikiran, apakah semua sehat? Apakah mimi sehat? Apakah yu Juju sehat?" ujar dia.