ISI Surat Yayu TKW Cantik Asal Indramayu yang Divonis 20 Tahun Penjara: Cuma Doa yang Bisa Bantu
Berikut isi surat dari Yayu Masih (33), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Dok.SBMI
TKW cantik asal Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Yayu Masih (33).
Sebelumnya, kakak dari Yayu Masih, Miska Miska (43) mengatakan, soal permasalahan hukum yang menimpa adiknya itu tidak benar.
Menurutnya, Yayu Masih itu dijebak oleh rekan sesama PMI di sana.
"Adik saya di Hong Kong sedang mengalami masalah terkait kasus narkoba bahkan sudah divonis 20 tahun, padahal dia itu dijebak oleh temannya yang sesama PMI asal Jawa Tengah," ujar dia.
Yayu Masih ditangkap oleh Polisi Hong Kong karena di kamar kostnya terdapat barang paketan milik temannya sesama PMI asal Jawa Tengah yang isi di dalam barang tersebut adalah narkoba jenis heroin.
Baca juga: TKW Cantik asal Indramayu Divonis 20 Tahun di Hong Kong karena Narkoba, Keluarga Sebut Dijebak