Kasus Herry Wirawan
Herry Wirawan Dituntut Mati dan Kebiri Tiap Korbannya Alami Hal Mengerikan, Ada yang Ogah Urus Anak
Meski sang pelaku rudapaksa santriwati, Herry Wirawan sudah dituntut mati dan kebiri, dampak yang dirasakan para korban masih tetap sulit hilang
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Meski sang pelaku rudapaksa santriwati, Herry Wirawan sudah dituntut hukuman mati dan kebiri, dampak yang dirasakan para korbannya masih tetap sulit hilang.
Salah satu santriwati korban rudapaksa ustaz Herry Wirawan bahkan masih ada yang mengalami kondisi yang tragis.
Sang pelaku, Herry Wirawan, guru pesantren yang tega merudapaksa santriwati itu, dituntut hukuman mati oleh jaksa Kejati Jabar kemarin.
Di antara keluarga korban ada yang mengatakan bahwa ada satu korban yang hingga saat ini masih syok dan histeris atas apa yang menimpanya.
Bahkan korban enggan menyentuh balita yang ia lahirkan dari kelakuan ustaz bejat Herry Wirawan.
Hal tersebut diungkapkan oleh TN (35), salah satu kerabat korban.
Ia menyebut korban sering memarahi anaknya.
"Emosinya meledak-ledak, itu anaknya dimarahin ga mau ngurus, mungkin dia (korban) baru sadar dan gak terima dengan kondisi ini," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.
TN berharap kondisi tersebut segera berlalu.
Ia meminta pihak TP2TP2A untuk segera mengambil langkah terkait kondisi korban yang tidak semuanya dapat menerima kenyataan.
Baca juga: Ini Tampang Herry Wirawan saat Hadir di Persidangan, Pakai Peci dan Rompi Merah
Namun, menurutnya, ada beberapa korban yang sudah bisa berkomunikasi dan perlahan mulai pulih.
Pengacara korban rudapaksa, Yudi Kurnia, mengatakan salah satu unsur yang bisa menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan adalah korban lebih dari satu orang.
"Hukuman mati itu salah satu unsurnya adalah korban lebih dari satu orang," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (11/1/2022).
Pihaknya optimistis putusan nanti terhadap tersangka Herry Wirawan akan sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman mati.
