Pembunuhan Ibu dan Anak
SOSOK W Dicurigai Miliki Info Penting Soal Kasus Subang, Pengacara Danu Minta Polisi Lakukan Ini
Dia adalah Wahyu alias saksi W, yang diketahui berstatus sebagai Kepala Sekolah SMK Bina Prestasi Nasional milik Yosef.
Dalam wawancara dengan Tribunnews, Jumat (31/12/2021) lalu, Taufan menjelaskan pihaknya sudah punya kronologis lengkap tentang pembelaan danu.
“Keyakinan kami memang kami sudah punya satu kronologis lengkap tentang pembelaan Danu,” ujar kuasa hukum Danu, dikutip dalam artikel "Kasus Subang Pagi, Kuasa Hukum Sebut Danu Sejak Awal Sudah Diincar Polisi, Siapkan Bantahan".
Baca juga: KABAR Terbaru Kuasa Hukum Sebut Danu Seperti Jadi Incaran Polisi Soal Kasus Subang: Ini Senjata Kami
Untuk lebih jelasnya, Taufan mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa membeberkan untuk publik.
Ia mengklaim upaya dari kronologis pembelaan Danu tersebut akan menjadi senjata timnya.
“Ini memang menjadi senjata kita,” ujarnya.
Kendati begitu, Achmad Taufan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih meyakini bahwa Danu bukan pelaku rajapati kasus Subang tersebut.
Kemudian Taufan membeberkan keyakinannya itu lantaran berdasarkan pengamatannya bahwa pelaku adalah seorang yang profesional.
Menurutnya pelaku merancang kejahatannya hingga berbagai pihak dari Mabes Polri dan lainnya terjun menangani kasus Subang tersebut.
Ia pun menilai sejatinya Mabes Polri terjun kasus perampasan nyawa biasanya cepat diungkap.
Namun demikian, ia mendapat kenyataan meski sudah dibantu Mabes Polri, kasus Subang belum kunjung diungkap.
Taufan pun menyinggung terkait statement petinggi di media yang menyebut ada TKP yang dirusak.
Demikian, kuasa hukum Danu itu menegaskan peristiwa TKP yang dirusak itu pun harus dikaji.
Baca juga: KABAR Terbaru Kasus Subang, Rilis Sketsa Wajah Jadi Bola Liar, Orang Tak Salah Bisa Dimirip-miripkan
“Siapa yang merusak, siapa yang datang pertama ke TKP, siapa yang berpotensi merusak, kan begitu,” tegasnya.
Karena hal itu Taufan yakin bahwa Danu bukan pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.
Taufan mengindikasi dari awal bahwa Danu diarahkan di posisi sebagai saksi yang tertuduh.