Kasus Herry Wirawan

Herry Wirawan Ngaku Khilaf Rudapaksa 13 Santri Hingga Beberapa Melahirkan,Netizen: Khilaf Kok Rutin

Herry Wirawan (36) mengaku khilaf telah merudapaksa 13 santri berkali-kali hingga beberapa di antaranya melahirkan. 

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. Delapan anak telah lahir. 

"Pada dasarnya itu yang disampaikan oleh Jaksa ya dipersidangan, menyampaikan bahwa tentu yang kita dakwakan kita tanyakan semua, fakta-fakta persidangan melalui saksi-saksi kita tanyakan semua dan dia membenarkan semuanya dan itu yang disampaikan," katanya. 

Kemudian, kata Dodi, saat Jaksa menanyakan motif atau latarbelakang dia memrudapaksa belasan santriwati, Herry mengaku khilaf

"Ya, dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu dia jawabnya khilaf, itu yang dia sampaikan," katanya. 

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit belit, tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan (36) terdakwa rudapaksa terhadap 13 siswa, batal dihadirkan secara langsung saat sidang hari ini. 

Herry Wirawan saat ini sedang menjalani sidang ke 12, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata. 

Sejak pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah meminta kepada majelis hakim agar terdakwa dapat dihadirkan secara langsung.

Namun, batal lantaran beberapa alasan.

Baca juga: Istri Herry Wirawan Pergoki Suami Rudapaksa Santrinya di Depan Matanya, Tapi Tak Berdaya karena Ini

"Tidak jadi (hadir langsung di persidangan)," ujar Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Selasa (4/1/2022). 

Salah satu alasan Herry batal dihadirkan dipersidangan lantaran masalah kondisi kesehatan dan keamanan terdakwa. 

"Masalah kesehatan dan keamanan," katanya. 

Sidang pun saat ini digelar secara hybrid.

JPU dan majelis hakim di PN Bandung, sementara Herry tetap berada di Rutan Kebonwaru, mengikuti secara virtual.

Rudapaksa Santri di depan Istri

Istri Herry Wirawan (36) ternyata mengetahui aksi bejat sang suami itu merudapaksa belasan santriwati.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved