Kaleidoskop 2021: Cerita Pilu Para TKW Asal Indramayu di Luar Negeri, Mulai Sakit Hingga Dibunuh
Tidak sedikit, TKW asal Kabupaten Indramayu pergi bekerja ke luar negeri untuk menjadi tulang punggung keluarga di kampung halaman.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
"Kalau bicara bahasa Indonesia memang kurang, tapi dia paham kalau kita ngomong bahasa Indonesia, sebelumnya memang lancar bisa Bahasa Indonesia sebelum berangkat," ujar dia.
Sana mengatakan, untuk berkomunikasi sehari-hari dengan keluarga, Casmi biasa menggunakan bahasa daerah Indramayu.
Hanya saja, ia juga kesulitan, setiap kali berbicara, bahasa yang digunakan Casmi selalu berubah menggunakan bahasa Arab.
"Kadang-kadang kalau lagi ngobrol gini, suka susah dimengerti, suka tiba-tiba pakai bahasa Arab, mungkin masih terbawa suasana," ujar dia.
Masih disampaikan Sana, selain kesulitan berbahasa, Casmi juga mengalami gangguan di indera pendengarannya pasca-pulang dari Arab Saudi.
"Juga kalau ngomong juga harus keras, matanya juga sedikit rabun," ujarnya.
Kendati demikian, ia memastikan, saat hilang kontak di Arab Saudi, kakaknya itu tidak mengalami kekerasan.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih.
Juwarih mengatakan, kondisi tersebut kemungkinan karena Casmi sudah lama tidak memakai bahasa Indonesia maupun bahasa Indramayu selama bekerja 12 tahun di Arab Saudi.
"Soalnya selama bekerja di sana, Casmi hanya berbicara dengan bahasa Arab," ujarnya.
4. Warti
Warti (46) Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Indramayu divonis menderita tumor di kepala oleh dokter di Malaysia.
Kondisi itulah yang menyebabkan warga Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu kerap kali tidak sadarkan diri secara tiba-tiba saat berkerja sejak Maret 2021.
Karena kondisinya yang terus memburuk, Warti pun membuat surat mengajukan permohonan pulang kepada majikannya.
Petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Irman Firmansyah mengatakan, namun permohonan itu tidak kunjung di respons.
Dengan kondisi sakit parah, Warti pun terpaksa harus tetap bekerja karena tertahan.
"Karena kondisi itu, Warti lalu mengajukan pengunduran diri. Namun sang majikan menolak karena belum ada asisten rumah tangga pengganti," ujar dia melalui keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Minggu (29/8/2021).
Lanjut Irman Firmansyah, Warti pun kemudian mengadukan kondisi kesehatan yang dialaminya kepada Forum Keluarga Buruh Migran Indonesia (FKBMI) Kabupaten Subang.
Dari FKBMI kemudian diteruskan ke BP2MI untuk membantu proses pemulangan Warti pada April 2021 lalu.
Masih disampaikan Irman Firmansyah, selain upaya pemulangan, BP2MI juga akan mengupayakan seluruh hak Warti selama bekerja di Malaysia agar bisa diberikan secara penuh.
Hak ini menjadi kewajiban majikan, agen, serta perusahan pemberangkatan yang harus dipenuhi.
"Hak-hak yang dimaksud tentu saja mengenai gaji dan komponen lain yang menjadi kewajiban majikan, agen serta perusahaan yang memberangkatkan ke Malaysia," ujar dia.
5. Yati Kusniyawati
Nasib pilu dialami Yati Kusniyawati (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Kini ia tertahan di Riyadh Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke tanah air.
Pasalnya, selama bekerja di Arab Saudi selama 12 tahun, gajinya selama 11 tahun di antaranya belum dibayarkan sang majikan.
Atau dengan kata lain, selama bekerja, Yati Kusniyawati baru menerima gaji 1 tahun selama ia bekerja di negara timur tengah tersebut.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, karena hal tersebut pihak keluarga melayangkan pengaduan kepada pihaknya.
"Sekarang kita masih menunggu surat kuasa dari keluarga dahulu untuk langkah lebih lanjut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (28/7/2021).
Juwarih menyampaikan, Yati Kusniyawati sendiri awalnya berangkat ke Arab Saudi pada Desember 2009 lalu.
Selama bekerja pada majikannya, ia baru digaji 1 tahun diawal ia bekerja.
Setelahnya, sampai dengan saat ini Yati Kusniyawati belum pernah menerima gaji sama sekali.
Di Arab Saudi, TKW tersebut seharusnya mendapat gaji sebesar 800 riyal mata uang Arab Saudi.
Atau jika dijumlah secara keseluruhan dalam bentuk rupiah, gaji Yati Kusniyawati yang belum dibayarkan selama 11 tahun sebesar Rp 400 juta lebih.
"Tidak pernah ngirim uang lagi ke keluarga, hanya satu tahun saja, sisanya 11 tahun tidak digaji," ujar dia.
6. Dihayati
Kondisi Dihayati (35), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Salamdarma, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu semakin mengkhawatirkan, Minggu (20/6/2021).
Ia dikabarkan sakit parah saat bekerja di Taiwan.
Penyakit kanker yang diderita Dihayati kambuh dan menyebar ke bagian tubuh lainnya, mulai dari rahim, perut bawah, anus, hingga ginjal.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih menceritakan kondisi Dihayati sekarang ini.
PMI yang bersangkutan dikabarkan mengalami sakit pada seluruh badannya. Mulai dari perut dan paha mengalami pembengkakan.
Selain itu, tumor juga keluar menonjol ke bawah kulit bawah pusar, Dihayati mengaku merasa sangat kesakitan dengan kondisi tersebut hingga tidak bisa buang air kecil.
"Ginjal sebelah kanan sudah pasang selang 3 minggu lalu dan anus pendarahan susah BAB," ucapnya.
Di Taiwan sendiri, Dihayati diketahui bekerja sebagai penjaga lansia dan kini ia tengah menjalani karantina di Wisma Atlet.
Menurut permintaan Dihayati, ia memohon agar diizinkan menjalani karantina mandiri di Kabupaten Indramayu agar dekat dengan keluarga.
Hal ini karena walau sudah rutin meminum obat, kondisi kesehatan Dihayati tidak kunjung membaik.
Kepada SBMI, Dihayati mengaku sulit berjalan karena kakinya keram dan badannya membungkuk.
"Dihayati memohon karantina mandiri di daerah, bila ada apa-apa dekat sama keluarga," ucapnya.
Adapun, penyakit tumor ganas itu, awalnya diketahui mulai muncul di rahim Dihayati saat ia menjalani operasi pada sekitar Desember tahun 2020.
Saat itu, kondisi Dihayati sempat membaik dan ia memutuskan bekerja lagi.
Akan tetapi, tidak lama kemudian, sakitnya justru kambuh dan ia meminta untuk pulang ke tanah air karena kondisi badan yang sudah tidak memungkinkan.
Dalam hal ini, SBMI Cabang Indramayu juga meminta kepada pemerintah bisa memfasilitasi Dihayati untuk dilarikan ke RS Polri mengingat kondisinya yang sudah sangat parah.
"Kita SBMI meminta agar dia itu jangan dikarantina, tapi dia harus dilarikan ke RS Polri karena kan dia sakitnya parah," ujar dia.