Jenderal Andika Perkasa Beberkan Alasan Kolonel Priyanto dan 2 Oknum Lain Akan Diperiksa di Jakarta
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membeberkan alasan pemeriksaan oknum TNI AD Kolonel Inf Priyanto dan dua lainnya akan dipusatkan di Jakarta.
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membeberkan alasan pemeriksaan oknum TNI AD Kolonel Inf Priyanto dan dua lainnya akan dipusatkan di Jakarta.
Pernyataan itu dikatakan langsung oleh Jenderal Andika kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta pada Selasa (28/12/2021).
Tak segan-segan, Jenderal Andika langsung mengungkapkan bahwa saat diperiksan di daerah kedinasan para oknum ada upaya berbohong dari si oknum tersebut.
Ditegaskannya ada usaha berbohong yang dilakukan oleh oknum TNI Kolonel Inf Priyanto terkait kasus tabrak lari di Nagreg.
Baca juga: Puspomad Tegaskan 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg akan Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Baca juga: Panglima TNI: 3 Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Nagreg, Tuntutan Dipastikan Seumur Hidup
Andika menjelaskan usaha berbohong tersebut dilakukan ketika pemeriksaan awal di satuannya terkait kasus tersebut
"Ini kan kita periksa sejak awal, kalau Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," kata Andika kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta pada Selasa (28/12/2021).
Namun demikian, kata dia, setelah dikonfirmasi dari dua saksi lainnya perlahan kebohongan tersebut terungkap.
Untuk itu, kata dia, meski tempat kejadiannya di Jawa Barat namun proses penanganan kasus kemudian dipusatkan ke Jakarta.
"Oleh karena itu untuk memudahkan akan ditarik. Lokusnya kan sebetulnya ada di Jawa Barat tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," kata Andika.
Diberitakan sebelumnya, Andika telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap tiga oknum TNI AD yang terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan sejoli di Nagreg beberapa waktu lalu.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Akibat insiden kecelakaan tersebut korban tewas yakni HS dan S baru ditemukan di dua titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 lalu.
Baca juga: Blak-blakan Koptu Sholeh Sebut Dalang Pembuangan Jasad Sejoli di Nagreg ialah Kolonel P, Ini Katanya
Persidangan Terbuka
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan persidangan terhadap tiga oknum anggota TNI yang terlibat kasus tabrak lari di Nagreg Jawa Barat beberapa waktu lalu akan digelar terbuka.
Andika juga menegaskan dalam penanganan kasus yang menewaskan korban H dan S tersebut tidak ada hal yang ditutup-tutupi oleh TNI.
Andika juga mengatakan per hari ini penyidik baik dari Puspom TNI AD dan Puspom TNI akan menetapkan tiga oknum TNI yang terlibat kasus tabrak lari di Nagreg sebagai tersangka.