Puspomad Tegaskan 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg akan Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Adapun yang ada di dalam mobil yang menabrak Salsabila (14) dan Handi Saputra (17) di Nagreg, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A. 

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
KSAD, Jenderal TNI Dudung Abduracman beserta jajarannya saat ziarah ke makam Salsabila, salah seorang korban kecelakaan di Nagreg, Senin (27/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ketiga pelaku tabrak lari sadis di Nagreg, yang pelakunya merupakan oknum TNI, kini ditangani langsung oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Letjen TNI Chandra W Sukotjo, Ketiga tersangka di akhir pekan kemarin, sudah dibawah penyidikan langsung oleh Puspomad.

"Jadi tadinya perkara itu, ada di Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka, pada saat ini sudah dipusatkan di Puspomad," ujar Chandra, setelah berkunjung ke rumah keluarga korban, di Limbangan, Garut, (27/12/2021).

Menurut Chandra, ketiga tersangka saat ini dalam penahanan dan mulai dilakukan pemeriksaan.

KSAD, Jenderal TNI Dudung Abduracman beserta jajarannya saat ziarah ke makam Salsabila, salah seorang korban kecelakaan di Nagreg, Senin (27/12/2021).
KSAD, Jenderal TNI Dudung Abduracman beserta jajarannya saat ziarah ke makam Salsabila, salah seorang korban kecelakaan di Nagreg, Senin (27/12/2021). (Tribunjabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)

"Sampai dengan nanti akan disampaikan, dengan target sepekan ini, berkas perkara akan selesai," kata Chandra.

Kalau untuk motivasi pelaku melakukan hal tersebut, kata Chandra, ini sedang diungkap oleh para penyidik.

Adapun yang ada di dalam mobil yang menabrak Salsabila (14) dan Handi Saputra (17) di Nagreg, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A. 

Seperti yang telah diberitakan Handi dan Salsabila menjadi korban tabrak lari, dan keduanya sempat dinyatakan hilang dibawa oleh penabraknya.

Dengan dalih akan dibawa ke rumah sakit, pelaku membawa korban dengan menggunakan mobil tersebut.

Baca juga: Di Hadapan Jenderal Dudung Abdurachman Ayah Salsabila Tak Menjawab Apa-apa: Saya Enggak Kuat

Saat keluarga dan warga mencari ke rumah sakit, kedua korban tak ditemukan.

Setelah seminggu keduanya ditemukan di Sungai Serayu Jawa Tengah dengan kondisi tak bernyawa.

"Secara umum pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi, di TKP, itu dikemudikan oleh Koptu DA. Kolonel P dan Kopda A, itu menumpang pada kendaraan tersebut," kata Chandra.

Saat ditanya siapa, yang memerintahkan buang korban ke sungai, kata Chandra, tidak bisa diungkapkan karena sedang dalam proses penyidikan, nanti akan disampaikan.

"Sesuai perintah dari pimpinan TNI dan pimpian Angkatan Darat, bapak KASAD sudah menyampaikan tadi, bahwa penegakkan hukum tidak pandang bulu. Siapapun, apapun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana, akan mendapatkan ganjaran setimpal, sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved