Jenderal Andika Perkasa Beberkan Alasan Kolonel Priyanto dan 2 Oknum Lain Akan Diperiksa di Jakarta

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membeberkan alasan pemeriksaan oknum TNI AD Kolonel Inf Priyanto dan dua lainnya akan dipusatkan di Jakarta.

Editor: dedy herdiana
Kompas.TV
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 

Tiga oknum TNI tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua A.

"Per hari ini penyidik baik dari angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Andika.

Andika memastikan mereka akan dituntut dengan tuntutan maksimal yakni penjara seumur hidup.

Ia mengatakan meski pasal yang dituntutkan kepada mereka memungkinkan hukuman mati, namun demikian TNI memilih tuntutan seumur hidup.

 
"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja," kata Andika.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI: Ada Usaha Berbohong yang Dilakukan Kolonel P dalam Kasus Nagreg, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/12/28/panglima-tni-ada-usaha-berbohong-yang-dilakukan-kolonel-p-dalam-kasus-nagreg.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved