Polisi Lakukan Pengecekan Kelaiakan Kendaraan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru di Majalengka
Disebutkan dia, pengecekan kendaraan di Majalengka dilakukan secara acak khususnya untuk kendaraan umum yang kondisinya perlu diantisipasi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Satlantas Polres Majalengka dan Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka melakukan pengecekan kondisi kelayakan kendaraan angkutan umum terutama bus jelang libur natal dan tahun baru (nataru) 2022.
"Faktor utama kecelakaan biasanya akibat armada yang tidak layak, karena itu kami melakukan pengecekan kondisi kendaraan terutama rem," ujar Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman, Rabu (22/12/2021).
Pelaksanaan pengecekan kondisi kendaraan umum itu dilakukan khususnya bus pariwisata.
Sebab, bus-bus itu lah yang akan melayani para wisatawan di momen nataru tersebut.

Disebutkan dia, pengecekan kendaraan dilakukan secara acak khususnya untuk kendaraan umum yang kondisinya perlu diantisipasi.
"Kami mendatangi langsung tempat mangkalnya bus, seperti bus Guvilli dan bus Metropolitan," ucapnya.
Menurutnya, ramcek tersebut terdiri atas pemeriksaan surat-surat kendaraan, kondisi ban mobil, lampu penerangan depan belakang, klakson dan weper air serta lain sebagainya.
Ramcek ini, kata dia, akan terus dilakukan untuk mengantisipasi angkutan umum maupun bus yang melakukan pelanggaran.
Mengingat, angkutan harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpangnya.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Natal, Kirim untuk Keluarga dan Kerabat, Cocok Jadi Status Medsos
Ia juga mengimbau kepada pengemudi agar selalu melakukan pengecekan secara rutin baik kelayakan teknis maupun administrasi sebelum bus dioperasikan.
"Selain itu, penting juga diperhatikan aspek kecepatan saat berkendara," jelas dia.
Menurutnya, pengecekan yang dilakukan ini, sekaligus juga untuk membangun budaya disiplin tertib dan etika berlalu lintas dan meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas.
“Serta menekan angka pelanggaran lalu lintas maupun menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Sehingga masyarakat atau pengguna bus merasa nyaman dan aman dalam liburan Nataru 2021-2022,” katanya.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Majalengka juga mengimbau agar para pengemudi maupun penumpang bus agar disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini agar bersama-sama dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Warga Perantau Asal Majalengka Dilarang Mudik Saat Momen Libur Natal dan Tahun Baru 2022