Sutinih 14 Tahun Dilarang Pulang
14 Tahun Ditahan Majikan, Keluarga TKW asal Indramayu Minta Banyak Bantuan Dukun Agar Bisa Pulang
Keluarga bahkan diketahui sampai meminta bantuan dukun atau paranormal untuk proses pemulangan TKW tersebut.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, dari keterangan Carudin, istrinya itu diduga ditahan oleh majikannya tidak boleh pulang dan diminta untuk terus bekerja.
"Sutinih sudah hampir 14 tahun bekerja di Erbil namun tidak bisa pulang karena majikannya selalu menahan atau tidak mengizinkan kepulangan Sutinih," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Kok Bisa TKW Indonesia Dapat Warisan dari Aktor Taiwan Chen Sung Young, Kini Mendadak Jadi Miliarder
Baca juga: Taniah TKW Indramayu Hilang Kontak 17 Tahun di Malaysia, LPAI Minta Bantuan Komnas HAM untuk Mencari

Juwarih menceritakan, Sutinih awalnya berangkat bekerja ke Uni Emirat Arab (UEA) sekitar akhir November 2008 lalu.
Dari keterangan Carudin, istrinya itu direkrut oleh sponsor warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat lalu dibawa ke sponsor warga Desa Sukareja, Kecamatan Balongan.
"Mengikuti proses kurang lebih satu bulan di penampungan PT, kemudian pada akhir bulan Desember 2008 Sutinih diberangkatkan ke UEA melalui PT Muhasatama Perdana yang beralamat di Tambun, Bekasi," ujar dia.
Di UEA, Sutinih diketahui bekerja pada majikan bernama Maha Adil Hussein, yang merupakan warga negara Irak.
Di sana, ia hanya bekerja selama 1 tahun, mengingat saat itu, kontrak kerja majikan Sutinih di UEA sudah habis dan harus kembali ke Erbil, Irak.
Hanya saja, bukannya dikembalikan ke Indonesia atau agency, Sutinih justru ikut dibawa oleh majikannya ke Irak.
Adapun kondisi Sutinih, baru terungkap setelah ia dibawa untuk bekerja di Irak.
TKW tersebut akhirnya bisa memberi kabar kepada keluarga melalui sambungan seluler setelah ia meminjam telepon genggam milik majikannya.
Dalam percakapan terakhirnya, Sutinih sangat berharap, ia bisa dipulangkan dari Irak ke tanah air.
"Kami dari SBMI akan mempelajari terlebih dahulu aduan dari keluarga PMI untuk selanjutnya melakukan tindakan lebih lanjut," ujar dia.