Sutinih 14 Tahun Dilarang Pulang

14 Tahun Ditahan Majikan, Keluarga TKW asal Indramayu Minta Banyak Bantuan Dukun Agar Bisa Pulang

Keluarga bahkan diketahui sampai meminta bantuan dukun atau paranormal untuk proses pemulangan TKW tersebut.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih saat menunjukan foto Sutinih, TKW yang tertahan di Irak, Senin (20/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Beragam upaya sudah dilakukan pihak keluarga untuk memulangkan Sutinih (42), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu dari Irak.

Warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat itu dilaporkan tertahan selama 14 tahun oleh majikannya tidak boleh pulang ke tanah air.

Keluarga bahkan diketahui sampai meminta bantuan dukun atau paranormal untuk proses pemulangan TKW tersebut.

"Karena memang kalau di Indramayu masih banyak yang percaya hal mistis, jadi keluarga sempat juga meminta bantuan paranormal," ujar Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih kepada Tribuncirebon.com, Senin (20/12/2021).

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih saat menunjukan foto Sutinih, TKW yang tertahan di Irak, Senin (20/12/2021).
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih saat menunjukan foto Sutinih, TKW yang tertahan di Irak, Senin (20/12/2021). (Istimewa)

Masih disampaikan Juwarih, keluarga berkeliling mencari paranormal itu sejak tahun 2018 dan sudah banyak paranormal yang dimintai bantuan.

Hanya saja, upaya tersebut tidak menghasilkan apapun.

Selain itu, kata Juwarih, keluarga juga sudah melakukan upaya lainnya, dengan meminta pertanggungjawaban dari pihak sponsor.

Hanya saja, pihak sponsor hanya menjawab, PT yang memberangkatkan Sutinih sudah tutup.

Merasa aduan terkait permasalahan yang dialami Sutinih tidak direspon dengan baik, pihak keluarga kemudian mencoba melaporkan kasus tersebut kepada SBMI Indramayu.

Dalam hal ini, disampaikan Juwarih, SBMI Indramayu akan mempelajari terlebih dahulu soal aduan tersebut.

"Kami dari SBMI akan mempelajari terlebih dahulu aduan dari keluarga PMI untuk selanjutnya melakukan tindakan lebih lanjut," ujar dia.

Baca juga: BREAKING NEWS - TKW Indramayu 14 Tahun Dilarang Pulang Majikan di Irak, Akhirnya Bisa Kontak Suami

Akhirnya Bisa Kontak Suami

Sutinih (42), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu, Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, dikabarkan tidak bisa pulang selama 14 tahun di Erbil, Irak.

Kabar TKW tertahan selama 14 tahun tersebut disampaikan suami Sutinih, Carudin setelah membuat pengaduan kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved