Sutinih 14 Tahun Dilarang Pulang
14 Tahun Ditahan Majikan, Keluarga TKW asal Indramayu Minta Banyak Bantuan Dukun Agar Bisa Pulang
Keluarga bahkan diketahui sampai meminta bantuan dukun atau paranormal untuk proses pemulangan TKW tersebut.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Beragam upaya sudah dilakukan pihak keluarga untuk memulangkan Sutinih (42), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu dari Irak.
Warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat itu dilaporkan tertahan selama 14 tahun oleh majikannya tidak boleh pulang ke tanah air.
Keluarga bahkan diketahui sampai meminta bantuan dukun atau paranormal untuk proses pemulangan TKW tersebut.
"Karena memang kalau di Indramayu masih banyak yang percaya hal mistis, jadi keluarga sempat juga meminta bantuan paranormal," ujar Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih kepada Tribuncirebon.com, Senin (20/12/2021).

Masih disampaikan Juwarih, keluarga berkeliling mencari paranormal itu sejak tahun 2018 dan sudah banyak paranormal yang dimintai bantuan.
Hanya saja, upaya tersebut tidak menghasilkan apapun.
Selain itu, kata Juwarih, keluarga juga sudah melakukan upaya lainnya, dengan meminta pertanggungjawaban dari pihak sponsor.
Hanya saja, pihak sponsor hanya menjawab, PT yang memberangkatkan Sutinih sudah tutup.
Merasa aduan terkait permasalahan yang dialami Sutinih tidak direspon dengan baik, pihak keluarga kemudian mencoba melaporkan kasus tersebut kepada SBMI Indramayu.
Dalam hal ini, disampaikan Juwarih, SBMI Indramayu akan mempelajari terlebih dahulu soal aduan tersebut.
"Kami dari SBMI akan mempelajari terlebih dahulu aduan dari keluarga PMI untuk selanjutnya melakukan tindakan lebih lanjut," ujar dia.
Baca juga: BREAKING NEWS - TKW Indramayu 14 Tahun Dilarang Pulang Majikan di Irak, Akhirnya Bisa Kontak Suami
Akhirnya Bisa Kontak Suami
Sutinih (42), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu, Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, dikabarkan tidak bisa pulang selama 14 tahun di Erbil, Irak.
Kabar TKW tertahan selama 14 tahun tersebut disampaikan suami Sutinih, Carudin setelah membuat pengaduan kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu.
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, dari keterangan Carudin, istrinya itu diduga ditahan oleh majikannya tidak boleh pulang dan diminta untuk terus bekerja.
"Sutinih sudah hampir 14 tahun bekerja di Erbil namun tidak bisa pulang karena majikannya selalu menahan atau tidak mengizinkan kepulangan Sutinih," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Kok Bisa TKW Indonesia Dapat Warisan dari Aktor Taiwan Chen Sung Young, Kini Mendadak Jadi Miliarder
Baca juga: Taniah TKW Indramayu Hilang Kontak 17 Tahun di Malaysia, LPAI Minta Bantuan Komnas HAM untuk Mencari

Juwarih menceritakan, Sutinih awalnya berangkat bekerja ke Uni Emirat Arab (UEA) sekitar akhir November 2008 lalu.
Dari keterangan Carudin, istrinya itu direkrut oleh sponsor warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat lalu dibawa ke sponsor warga Desa Sukareja, Kecamatan Balongan.
"Mengikuti proses kurang lebih satu bulan di penampungan PT, kemudian pada akhir bulan Desember 2008 Sutinih diberangkatkan ke UEA melalui PT Muhasatama Perdana yang beralamat di Tambun, Bekasi," ujar dia.
Di UEA, Sutinih diketahui bekerja pada majikan bernama Maha Adil Hussein, yang merupakan warga negara Irak.
Di sana, ia hanya bekerja selama 1 tahun, mengingat saat itu, kontrak kerja majikan Sutinih di UEA sudah habis dan harus kembali ke Erbil, Irak.
Hanya saja, bukannya dikembalikan ke Indonesia atau agency, Sutinih justru ikut dibawa oleh majikannya ke Irak.
Adapun kondisi Sutinih, baru terungkap setelah ia dibawa untuk bekerja di Irak.
TKW tersebut akhirnya bisa memberi kabar kepada keluarga melalui sambungan seluler setelah ia meminjam telepon genggam milik majikannya.
Dalam percakapan terakhirnya, Sutinih sangat berharap, ia bisa dipulangkan dari Irak ke tanah air.
"Kami dari SBMI akan mempelajari terlebih dahulu aduan dari keluarga PMI untuk selanjutnya melakukan tindakan lebih lanjut," ujar dia.