Video Asusila Beredar di Kuningan

Beredar Video Asusila Sesama Jenis di Kuningan, Ketua MUI Setempat Pun Angkat Bicara

Beredarnya video asusila sesama jenis yang beredar di Kota Kuda membuat pemuka agama Kuningan prihatin.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Ahmad Ripai/Tribuncirebon.com
Ketua MUI Kuningan KH Dodo Syarif Hidayatullah 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Beredarnya video asusila sesama jenis yang beredar di Kota Kuda membuat pemuka agama Kuningan prihatin.

Seperti diberitakan sebelumnya, rekaman video itu berlokasi di Kecamatan Kadugede, Kuningan, Jawa Barat. Kontan membuat prihatin kalangan pemuka agama di daerah.

"Ya kami sebagai pemuka agama sangat prihatin dengan peredaran video tersebut. Meski tidak tahu sebab akibat dari peredaran video itu, namun hubungan sesama jenis yang terkabar itu sangat tidak baik," kata KH Dodo Syarif Hidayatullah yang juga Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kuningan saat dihubungi ponselnya, Rabu (15/12/2021).

Tokoh agama di Kuningan ini mengatakan, bahwa hubungan sama jenis itu penyakit masyarakat yang terjardi saat jaman Nabi Nuh.

"Melihat sejarah pada jaman Nabi Nuh berdasar keislaman. Hubungan sesama jenis merebak terjadi dan tidak lama kaumnya itu mendapat musibah atau yang kita kenal azabnya. Ini termasuk penyakit masyarakat yang tidak menutup kemungkinan terjadi penyebaran penyakit HIV Aids," katanya.

Baca juga: Beredar Video Asusila Sesama Jenis di Kuningan, Pelakunya Ternyata Sudah Diangkat Anak oleh Korban

Muncul kejadian demikian, kata Kerua MUI meminta kepada pemerintah dan lingkungan masyarakat melakukan pengawasan ketat terhadap kalangan muda sebagai generasi.

"Harus ada penanganan dari berwenang untuk dan kita pemuka agama meminta kepada pemerintah dan lingkungan masyarakat bisa mengedukasi warga sekitar.

Tujuannya, supaya terhindar dari permasalahan sosial dan perbuatan maksiat yang di anggap keji," ujarnya.

Kegiatan edukasi wajib disampaikan, kata Ketua MUI menekan terhadap karakter warga dan lingkungan. Terutama tentang akhlak sebagai budi yang tidak lepas dari sikap mahluk hidup.

"Dengan cara apa mengedukasi. Minimal pada bidang tata Krama atau tentang akhlaknya saja. Sebab, tidak semata Islam ada itu untuk menyempurnakan akhlak umat," katanya.

Ketua MUI Kuningan juga berharap kepada aparat mohon untuk tidak ungkap kasusnya saja. Melainkan bisa  mengorek jaringan yang di anggap telah meresahkan lingkungan masyarakat pada umumnya.

"Ya kepada aparat, kami minta mengorek jaringan yang terorganisir tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan bahwa ini sudah beredar secara sistematis dari kota besar ke tiap daerah," katanya.

Sebelumnya diberitakan beredar video asusila sesama jenis di Kuningan.

Dalam video berdurasi 39 detik itu diketahui dilakukan di sebuah kamar rumah warga di wilayah Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.  

Kapolsek Kadugede IPTU M Faisal saat dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan tentang adanya beredarnya video asusila tersebut.

Faisal pun mengakui bahwa lokasi dalam rekaman video asusila tersebut berada di wilayah hukum Polsek Kadugede.

Baca juga: TERUNGKAP Ada Kasus Herry Wirawan Ketiga di Depok, Yang Kedua di Pesantren Tasikmalaya

Baca juga: UPDATE Kasus Video Asusila Sejoli di Garut, Berkas Penyelidikan Kini Sudah Lengkap

Pihaknya pun dikatakan Kapolsek telah melakukan serangkaian tindakan yang berujung dengan melakukan mediasi dengan korban dan tokoh masyarakat warga sekitar serta melakukan koordinasi dengan Polres Kuningan.

"Mengenai korban itu sudah kita berikan pelayanan. Namun dengan peredaran video itu juga mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat dan semua sepakat untuk melakukan pengawasan di lingkungan rumah korban dan warga sekitar," katanya.

Menyinggung soal pelaku yang ternyata sebagai anak angkat korban, kata Kapolsek, pelaku itu sekaligus sebagai penyebar video ternyata bukan warga sekitar dan kini posisinya sudah berada di luar Jawa.

"Hal itu terungkap setelah kami melakukan mediasi dan menerima saran pendapat dengan tokoh serta masyarakat di lingkungan rumah korban," kata Kapolsek.

Untuk menindaklanjuti pencarian pelaku yang seorang pria ini, lanjut Kapolsek, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan.

"Permalasahan ini, kita sudah kordianasi dengan Pak Kasat Reskrim dan jelas dengan penyebaran video tidak baik itu sebagai tindakan melanggar undang - undang ITE (Informasi Teknologi Elektronik)," ujarnya.

Korban sorang lanjut usia

Tokoh masyarakat desa setempat yang menjadi lokasi dibuatnya video asusi, Sunan (41), mengungkap bahwa korban itu seorang lanjut usia yang sebelumnya mengklaim mengangkat anak angkat terhadap si pelaku tersebut.

"Pengangkatan anak angkat itu sudah hampir kurang dua tahunan. Nah, disebut terparah itu ketika terjadi 9 bulan ke belakang dan korban itu sampai jual - jual aset kekayaannya, seperti tanah dan separo bangunan rumah yang ia tinggal," katanya.

Melihat Keseharian korban hingga saat ini memang banyak diam akibat muncul  peredaran video tersebut.

"Ya meski dengan kondisi sangat memprihatinkan, kita tetap melakukan pemantauan terhadap gerakan korban. Terutama pada anak-anak di bawah umur yang berada di lingkungan sekitar," katanya.

Hal itu dilakukan warga untuk mengantisipasi tidak kembali terulang kasus serupa.(*) 

Baca juga: Foto Herry Wirawan Babak Belur Beredar, Preman Pensiun: Baru Pemanasan dari Binjai Belum dari Sabang

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved