Selasa, 5 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Foto Herry Wirawan Babak Belur Beredar, Preman Pensiun: Baru Pemanasan dari Binjai Belum dari Sabang

Artis Preman Pensiun meluapkan kegeramannya setelah melihat foto Herry Wirawan babak belur beredar di media sosial. 

Tayang:
Tangkapan layar Kompas TV
Beredar foto Herry Wirawan, terdakwa kasus rudapaksa terhadap belasan santriwati yang ditahan di Rutan Kelas 1 Bandung, dengan wajah lebam-lebam membiru. 

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini komentar artis Preman Pensiun yang meluapkan kegeramannya setelah melihat foto Herry Wirawan babak belur beredar di media sosial. 

Herry Wirawan merupakan terdakwa kasus rudapaksa terhadap 13 santriwati.

Para korban sedang menuntut ilmu agama di pesantren milik Herry Wirawan di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Artis Preman Pensiun yang geram itu adalah Abenk Marco pemeran Cecep dan Iyang Sule pemeran Willy.

Mereka termasuk artis Preman Pensiun yang aktif di media sosial Instagram.

Mereka menyoroti guru yang tega rudapaksa banyak santriwati hingga hamil, bahkan beberapa santri melahirkan bayi.

Baca juga: Penampakan Wajah Herry Wirawan Babak Belur Usai Para Napi Mengenalinya dan Penjelasan Karutan

Awalnya, pemeran Willy Preman Pensiun yang memulai mengunggah foto pelaku.

Ia mengunggah foto Herry yang lagi viral di media sosial, yaitu potret muka si predator anak yang terlihat babak belur.

Pada caption-nya, ia menandai akun Abenk Marco, sambil menuliskan pesan yang menggelitik.

Ia menulis caption seolah-olah seperti dialog dalam sinetron Preman Pensiun.

"Beres bos @abenk_marco baru pemanasan dari BINJAI belum dari SABANG hingga MERAUKE," tulisnya.

Rupanya, pemeran Cecep pun me-repost postingan Willy.

Ia pun menuliskan jawaban yang tak kalah menggelitik dan lucu.

"Reposted from @dkaryana69_real .

Beres bos @abenk_marco baru pemanasan dari BINJAI belum dari SABANG hingga MERAUKE
Good Job.

Baca juga: Foto Kondisi Herry Wirawan di Rutan, Mata Lebam, Tahanan Lain Tahu Kasusnya, Layak Dihukum Mati

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved