Herry Wirawan Guru Bejat Terancam Hukuman Kebiri Usai Rudapaksa 12 Santrinya, Ini Kata Kajati

Kajati Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk menuntut hukuman kebiri bagi Herry Wirawan.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. Delapan anak telah lahir. 

"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," kata Dodi Gazali Emil.

Selain dua janji itu, Herry Wirawan juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah dan mengatakan kepada korban untuk tidak khawatir dan akan bertanggung jawab kepada para korban yang hamil.

"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah" sambungnya.(*)

Berita lain terkait Guru Pesantren Herry Wirawan

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved