Herry Wirawan Diduga Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Hotel, Jadi Tempat untuk Nodai Santriwati
Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati yang merupakan anak didiknya, melakukan tindakan asusila tersebut di sejumlah tempat
"Itu birokrasi pemerintah juga, jangan asal salurkan anggaran lah, ini contohnya, gratis tapi ada yang gila di dalemnya," ucap AN.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan ada 11 santriwati asal Garut yang menjadi korban.
Bahkan menurutnya dari sebelas orang tersebut ada yang sudah mempunyai anak dan ada yang hamil akibat dari kejahatan pelaku.
"Diketahui ada 11 santri perempuan dari Garut yang jadi korban hingga diketahui punya anak dan ada yang hamil," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).
Ia menuturkan saat pihaknya menerima laporan adanya rudapaksa yang dilakukan oleh guru pesantren di Kota Bandung, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan orangtua korban.
Baca juga: Mau Lihat Wajah Guru Agama yang Tega Menodai Santriwati Sampai Melahirkan 8 Bayi? Nih Lihat Sendiri
Menurutnya sebagian orangtua korban tidak mengetahui masalah yang menimpa anaknya.
"Semua orangtua shock begitu mengetahui permasalahan yang menimpa anaknya, setelah diberi pemahaman dan pendampingan, akhirnya para orangtua bisa menerima permasalahan tersebut," ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santriwati Diduga Salahgunakan Bantuan Pemerintah untuk Sewa Hotel dan Apartemen", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/12/09/155907278/guru-pesantren-yang-perkosa-12-santriwati-diduga-salahgunakan-bantuan.
Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi
Editor : Khairina
