Ayah Korban Rudapaksa Herry Wirawan Hancur Hatinya Saat Tahu Anaknya Sudah Melahirkan

Ayah korban rudakpaksa yang dilakukan oleh guru bejat Herry Wirawan angkat bicara terkait kondisi terkini anaknya.

Editor: Machmud Mubarok
Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari
Tribun Jabar / Sidqi Al Ghifari YY (44), orang tua korban rudapaksa Herry Wirawan, saat diwawancarai di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Serikat Petani Pasundan, Jumat (10/12/2021). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Ayah korban rudakpaksa yang dilakukan oleh guru bejat Herry Wirawan angkat bicara terkait kondisi terkini anaknya.

YY (44) menceritakan bagaimana detik-detik hatinya hancur saat mendengar anak kesayangannya itu menjadi korban rudakpaksa dari gurunya sendiri.

"Saya marah, geram, waktu itu dini hari saya mendengar kenyataan pahit itu, istri saya saat itu pun sampai kejang-kejang selama dua jam," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Jumat (10/12/2021) di Kantor Lembaga Bantuan Hukum  Serikat Petani Pasundan.

Ia menuturkan sempat ingin membunuh pelaku saat mengetahui bahwa anaknya itu pernah melahirkan anak akibat  aksi bejat pelaku.

Kemarahannya memuncak saat melihat istrinya jatuh sakit ketika pertama kali mendengar kenyataan tersebut.

"Kalo waktu itu saja istri saya meninggal karena kejang-kejang akibat mengetahui anak saya jadi korban, saya tidak akan segan untuk bunuh dia," ungkap penuh amarah. 

Baca juga: Herry Wirawan Guru Bejat Terancam Hukuman Kebiri Usai Rudapaksa 12 Santrinya, Ini Kata Kajati

Baca juga: LPSK Desak Pemprov Jabar Beri Perhatian kepada Para Korban Rudapaksa Guru Cabul

YY menjelaskan kecurigaan itu muncul saat melihat perubahan bentuk tubuh anaknya.

Waktu itu tiga hari setelah lebaran tahun 2021, anaknya sedang menjalani liburan di rumahnya. Saat malam tiba anaknya meminta ia untuk mengantarnya ke WC pada malam hari.

"Awalnya saya tidak curiga apa- sama anak saya, setelah ya setelah nganter anak saya BAB di belakang malam-malam, anak saya kok jalannya begini," ungkapnya.

Ia tidak langsung menanyakan hal tersebut namun lebih memilih mendatangi kiai untuk berkonsultasi tentang kondisi anaknya itu.

Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. Delapan anak telah lahir.
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. Delapan anak telah lahir. (Istimewa)

Setelah beberapa kali konsultasi akhirnya anaknya mau terbuka kepada ibunya dan mengungkapkan bahwa ia sudah memiliki anak.

"Akhirnya, anak saya terbuka ngaku sama ibunya, bahkan (mengaku) sudah punya anak," ucapnya.

Anaknya korban saat itu sudah berusia 1,5 tahun dan selama itu pihak keluarga tidak curiga karena korban jarang pulang.

Baca juga: Kemenag Tutup Pesantren Tempat Herry Wirawan Merudapaksa 12 Santrinya, Seluruh Santri Dipindahkan

Baca juga: Herry Wirawan Diduga Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Hotel, Jadi Tempat untuk Nodai Santriwati

Korban pulang ke kampungnya hanya pada hari-hari tertentu seperti hari raya atau pun keperluan mendesak.

Menurut YY, anaknya tersebut sempat menolak saat dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan sang guru bejat.

Percobaan pertama gagal, bahkan menurutnya baju anaknya tersebut sempat ditarik hingga sobek.

"Lalu jelang beberapa hari dia diajak ke kantor apa saya kurang paham, nah di situ kata anak saya diajak ke hotel," ungkapnya.

Setelah kejadian itu menurutnya saat ini anaknya tidak mau sekolah, lebih murung dan pendiam.

Ia berharap pelaku dihukum dengan berat dengan cara dikebiri, karena telah merusak masa depan dan kebahagiaan anaknya.

"Saya ingin (pelaku) dihukum seberat-beratnya, ya kalo kata orang lain mah dikebiri lah, soalnya apa? sakitnya orangtua sakitnya anak, sampe sekarang aja anak saya itu gamau sekolah, putus sekolah," ungkapnya.

Sementara itu keluarga korban lainnya, RL (32) berharap pelaku dihukum dengan berat seperti kebiri dan hukuman mati.

Ia juga berharap ada pendapingan secara masif terhadap korban dan anak-anak korban termasuk jaminan mereka kedepannya bisa sekolah.

"Saya berharap dari sisi hukum pelaku dihukum seberat-beratnya, minimal kebiri maksimal hukuman mati," 

"Kemudian pendampingan kepada masing-masing korban dan anak-anak korban, terutama di sisi mental dan jaminan untuk meneruskan sekolah," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved