Kasus Ustaz Bejat yang Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung Membuat Kajati Jabar Beri Pernyataan Tegas
Ia pun mengajak para awak media, untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut, dan menginformasikan fakta tambahan yang ditemukan di lapangan
Editor:
dedy herdiana
ist/tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.
Menurutnya, sebagai wakil dari negara dan masyarakat, disamping pihaknya melakukan proses penuntutan, tapi juga melindungi dan berempati kepada para korban, maka, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), termasuk misalnya akan ada perlindungan kompensasi secara materil dan imateril yang menjadi hak-hak para korban.
"Kami pun berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan bagi perempuan terutama, para santri, yang memiliki niat mulia untuk mendalami ilmu atau pemahaman agama," katanya. (Cipta Permana).
Baca juga: Kelakuan Ustaz Bejat yang Rudapaksa 12 Santriwati Dibongkar Keluarga Korban, Begini Katanya
