Berita Viral

Perempuan Pemeran Video Syur Eksibisionis di Bandara Yogyakarta Berhasil Ditangkap di Bandung

Video perempuan pamer payudara dan alat kelamin yang diduga ekshibisionis di Bandara Yogyakarta itu viral di media sosial.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Video wanita berkacamata hitam pamer dada di bandara Yogyakarta belum lama ini. 

Polres Kulon Progo bertindak dengan bekerja sama PT Angkasa Pura I Bandara YIA. 

Lokasi perekaman pun dicek.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan lokasi itu di parkir lantai 2 sisi barat bandara.

Padahal di lokasi tersebut, pihak bandara memasang sebuah rambu sekitar Oktober 2020 lalu.

"Untuk pengambilan gambar di lokasi ada sebuah rambu apabila dipasangi kamera, pemain itu seharusnya terlihat.

Tapi saat video itu ada di rambu tidak terlihat sehingga apabila video itu tidak terlihat ada kemungkinan video itu direkam sebelum rambu itu dipasang," jelasnya saat konferensi pers di Polres Kulon Progo, Kamis (2/12/2021). 

Dengan beredarnya video tersebut, pelaku melanggar pasal Undang-Undang (UU) ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal 45 ayat 1 dengan pidana maksimal 6 tahun kurungan penjara atau denda sebesar Rp 1 Miliar.

Serta UU Pornografi dengan pidana penjara minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun atau denda minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 6 Miliar.

Baca juga: Cerita PSK Sukoharjo Sudah Pasang Tarif Murah Rp 20 Ribu Masih Ditawar, Main di Sawah Bukan di Hotel

Sumber: Kompas.TV/Tribun Jateng

Berita lain terkait Video Asusila di Bandara Yogyakarta

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved