Ibu 72 Tahun Dipolisikan 5 Anaknya, Padahal Terkena Stroke dan Terbaring Lemah, Ini Penyebabnya

Di usianya menginjak 72 tahun dan dalam kondisi menggunakan kursi roda, Rodiah justru dilaporkan lima anak kandungnya ke polisi.

Editor: Mumu Mujahidin

"Yang benar adalah harta waris itu sudah diputuskan di PN Agama Cikarang dengan nomor perkara 1999/PDT.G/2019/PA.CKR. Keputusan pengadilan sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap," tegasnya.

Laporan pidana justru telah lebih dulu dilayangkan pihak Rodiah dan putranya atas nama Muhammad Saogi serta Murdiana Novita yang tidak lain adik dari Sonya.

"Bahwa saya telah dilaporkan oleh Muhammad Saogi, Murdiana Novita Pertiwi dan Rodiah di Polsek Cibarusah sejak tanggal 2 Mei 2019," jelasnya.

Namun, Sonya belum menjelaskan secara detail terkait kasus apa dirinya dilaporkan ibu serta adik-adik kandungnya tersebut ke Polsek Cibarusah.

"Sampai sekarang dan saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan no

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved