Ibu 72 Tahun Dipolisikan 5 Anaknya, Padahal Terkena Stroke dan Terbaring Lemah, Ini Penyebabnya

Di usianya menginjak 72 tahun dan dalam kondisi menggunakan kursi roda, Rodiah justru dilaporkan lima anak kandungnya ke polisi.

Editor: Mumu Mujahidin

TRIBUNCIREBON.COM - Kasus ibu dipolisikan anak kandungnya sendiri kembali terjadi, kali ini menimpa Rodiah (72) warga Bekasi, Jawa Barat.

Rodiah merupakan warga Kampung Gudang Huut RT 003/003, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Di usianya menginjak 72 tahun dan dalam kondisi menggunakan kursi roda, Rodiah justru dilaporkan lima anak kandungnya ke polisi.

Rodiah dituding gelapkan surat tanah yang merupakan warisan keluarganya.

Saat ini, Rodiah tinggal bersama putri bungsungnya.

Menurut Rodiah, ia sering dilaporkan beberapa kali kepada polisi oleh anaknya.

Baca juga: Ibu 72 Tahun Diteror Anak Kandung Gegara Warisan, Sering Diancam, Trauma Saat Rumahnya Diketuk

Dengan diantar ketiga anaknya yang lain, ibu delapan anak itu terpaksa harus diperiksa di Polres Metro Bekasi.

Dia datang dengan duduk di atas kursi roda karena kedua kakinya lumpuh akibat penyakit stroke.

Rodiah menceritakan, dirinya memiliki delapan orang anak, lima orang di antaranya melaporkannya ke polisi atas tuduhan penggelapan surat tanah almarhum suaminya, H Zein Choir.

Putri pertama bernama Sonya kerap meminta empat surat tanah yang dimilikinya dengan luas tanah mencapai 9000 m2 untuk dibagikan sebagai warisan.

 
"Maunya surat itu semuanya atas nama si Sonya, anak pertama. Entar dia yang ngabagiin.  Oh gak bisa. Suami saya dari nol usaha," ucap Rodiah, dilansir TibunnewsBogor.com dari WartaKota, Kamis (2/12/2021).

Saat kondisinya sedang sakit stroke, Rodiah harus bolak-balik memnuhi panggilan ke Mabes, Polda hingga Polres.

"Sakit (perasaan) saya... Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres.

Padahal kaki begini, saya dilaporkan, katanya Ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," kata Rodiah dikutip Antara, Kamis (2/12/2021).lres.

Tak hanya dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku sering diteror oleh 5 anaknya.

Perlakuan kasar yang disertai ancaman dari kelima anak kandung yang mempolisikannnya itu kerap diterima Rodiah.

Mereka adalah Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, dan Sopyana.

"Anak Ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering teror Ibu. Rumah Ibu ditimpukin, sampe Ibu dipaksa tanda tangan," kata Rodiah.

Baca juga: Ibu di Aceh Tengah Digugat Anak Kandung Karena Harta Warisan: Anakku Ada 11 Masa Rumah Ini untuk Dia

Perseteruan akibat masalah warisan itu dimulai sejak almarhum suaminya meninggal dunia.

Bahkan saat ia masih dalam kondisi berduka pada tahlilan di hari ketiga.

Namun kelima anaknya mengambil secara diam-diam surat tanah miliknya.

Setelah itu, kelima anaknya itu malah melaporkan Rodiah ke kantor polisi,

"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana," ucapnya sambil meneteskan air mata.

sakit stroke, nenek 72 tahun ini malah dipolisikan 5 anaknya
sakit stroke, nenek 72 tahun ini malah dipolisikan 5 anaknya (kolase Youtube iNews/WartaKota)

Rodiah menuturkan saat ini ia mengaku trauma, tiap kali pintu rumahnya diketuk.

Ia takut didatangi oleh ke lima anaknya tersebut, lantaran kerap diancam.

"Ibu mah pasrah udah mau digimanain, Ibu punya Allah SWT, Ibu serahkan semua nasib Ibu," tutupnya sambil menahan isak tangis.

Baca juga: Ibu Digugat Anak Kandung Rp 12 Miliar di Medan, Ini Ternyata Alasan Sang Anak Gugat Ibunya Sendiri

Tanggapan Anak Rodiah

Melansir Tribun Jakarta, Anak perempuan Rodiah, Sonya Susilawati akhirnya angkat bicara.

Ia menanggapi soal pemberitaan yang menyebutkan dirinya melaporkan ibu Rodiah ke Polres Metro Bekasi.

Sonya saat dikonfirmasi mengatakan, pemberitaan bahwa dirinya melaporkan ibu kandungnya gara-gara berebut harta warisan tidak benar.

"Pemberitaan tentang diri saya yang memperebutkan harta warisan orang tua, berita itu tidak benar," kata Sonya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (3/12/2021).

Rodiah (72) dilaporkan lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi karena persoalan harta warisan.
Rodiah (72) dilaporkan lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi karena persoalan harta warisan. (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Dia menjelaskan, duduk perkara harta warisan orangtuanya sudah masuk dalam penanganan Pengadilan Agama (PA) Cikarang dan telah membuahkan putusan.

"Yang benar adalah harta waris itu sudah diputuskan di PN Agama Cikarang dengan nomor perkara 1999/PDT.G/2019/PA.CKR. Keputusan pengadilan sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap," tegasnya.

Laporan pidana justru telah lebih dulu dilayangkan pihak Rodiah dan putranya atas nama Muhammad Saogi serta Murdiana Novita yang tidak lain adik dari Sonya.

"Bahwa saya telah dilaporkan oleh Muhammad Saogi, Murdiana Novita Pertiwi dan Rodiah di Polsek Cibarusah sejak tanggal 2 Mei 2019," jelasnya.

Namun, Sonya belum menjelaskan secara detail terkait kasus apa dirinya dilaporkan ibu serta adik-adik kandungnya tersebut ke Polsek Cibarusah.

"Sampai sekarang dan saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan no

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved